Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Ketua LSM Seroja Salimin, S. Sos mengaku bahwa Deki Almitas, ST sebagai konsultan Pelaksana proyek pembangunan Bandara Depati Parbo beberapa tahun lalu disinyalir ada dugaan pernah menjadi tersangka.
Menurutnya Deki Almitas yang saat ini merupakan Direktur PT. Aurora Mitra Prakarsa ternyata anehnya tidak dihukum tapi hanya sebatas tercatut sebagai tersangka oleh Polres Kerinci.
“Deki itu pernah jadi tersangka kasus proyek bandara Depati Parbo, tapi aneh hanya tersangka. Tapi tidak dihukum” ungkap Salimin.
Dikatakan Salimin, Deki ternyata tidak sendiri, tapi ada nama lain yakni Fatonah yang juga tidak di tahan.
Padahal waktu itu, tersangka lain ditahan adalah Nasir Gindo selaku kontraktor pelaksana, dan Eflis PPK Bandara Depati Parbo saat itu.
“kita pertanyakan kok sudah jadi tersangka, malah hilang, hanya sebatas tersangka di tingkat proses di kepolisian, tidak sampai disidangkan” kata Salimin.
Deki Almitas hingga berita ini dipublish belum dapat dikonfirmasi. (red)