Nasional

Satlantas Tangerang Selidiki Kewenangan Jalan di Lippo

KerinciTime.co.id, Kota Tangerang – Pihak satuan Lalulintas Polres Kota Tangerang akan menyelidiki status jalan di kawasan Lippo Karawaci, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Itu menyusul mencuatnya aksi protes ratusan supir angkot, pascapengalihan arus lalulintas menuju kawasan Perumahan Harapan Kita (Harkit).

Demikian dikatakan Kasat Lantas Polres Kota Tangerang AKP Eko Bagus Riyadi, disela-sela aksi demo ratusan Supir angkot R07, Kamis (3/9/2015).

“Tidak menutup kemungkinan bisa mengarah ke tindak pidana. Tapi kami harus melakukan penyelidikan terkait kewenangan jalan itu sendiri dulu,” tegas Eko.

Menurutnya, pengalihan Arus Lalulintas erat hubungannya dengan analisis dampak lalu lintas (Andalin). “Kalau mau mengalihkan arus, harus punya Amdal dan rekayasa lalulintas. Dan, itu merupakan kewenangan kami,” ungkap Eko.

Jika ini terus berlarut-larut, Eko menyebut bila pihaknya dapat menggunakan diskresi kepolisian, dengan membuka paksa barrier yang digunakan pihak Lippo karawaci untuk mengalihkan Arus.

Supir menuding, pengalihan arus lalu lintas menuju kawasan Perumahan Harkit dilakukan pihak Lippo Karawaci secara sewenang-wenang.(Eka/Kace)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button