Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Pagi ini Selasa (25/8/2020) sekitar pukul 09:00 WIB, Satu Pleton (30 Orang) Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kerinci dikerahkan oleh Plt Kasat Pol PP dan damkar, Donfitri Jaya, Spd.MM, turun kelokasi penyerobotan bahu jalan di Pasar Senin link Desa Koto Aro, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.
30 orang Anggota Sat Pol PP Turun Lokasi Penyerobotan Bahu Jalan Daerah.
Berhasil dihimpun, Selasa (25/8/2020), Sebanyak 30 orang (1 Pleton) anggota Sat Pol PP berpakaian lengkap dikerahkan kelokasi dipimpin langsung oleh Kasi Ops Pol PP Kusaini.S.Sos.
Bangunan Milik Pasutri Khairul – Harmaini Berdiri di Bahu Jalan Milik Daerah.
Selain anggota Sat Pol PP juga hadir pihak Dinas terkait yaitu dari Dinas Perizinan Kabupaten Kerinci.
“Kita dari Sal Pol PP siap melakukan eksekusi lapangan, tinggal nunggu perintah dari dinas terkait.
“Tadi pagi kami hanya memberikan surat peringatan saja. Apabila tidak diindahkan oleh pelaku penyerobotan bahu jalan milik daerah itu, tentu kami akan bertindak lebih tegas,”ujar Kasat Donfitri Jaya.
Khairul (60) Pemilik Bangunan di Bahu Jalan Bersama Pol PP Kerinci.
Sekarang tergantung keputusan OPD terkait seperti OPD PU dan Perizinan Kerinci. “kita dari Pol PP siap eksekusi dan tinggal nunggu perintah” tegas Kasat Pol PP.
Sementara itu, pasangan Suami Isteri Kharul (60) dan Harmaini (57) warga Desa Dusun Baru Siulak, tetap bersikukuh bahwa bahu jalan masih hak mereka.
Ditambahkan Donfitri jaya Spd MM, Pemilik bangunan untuk segera datang keperizinan menyelesaikan sengketa ini besok dikantor Dinas Perizinan.
“lantaran pengakuan pemilik bangunan mengatakan tanah tersebut hak milik dia.
“Kita menungu keputusan SKPD terkait tentang sengketa tersebut. Dan kita sambil menungu petunjuk selanjutnya,”terang Donfitri Jaya.(red)