Jambi

Selain Istri Muslim, Sebanyak 43 Tersangka Kasus SMB Dilimpahkan

Selain Istri Muslim, Sebanyak 43 Tersangka Kasus SMB Dilimpahkan
Sebanyak 43 berkas dan tersangka kasus penganiayaan oleh Serikat Mandiri Batanghari (SMB), yang dipimpin Muslim, kembali dilimpahkan ke Kejati Jambi, Kamis (26/9). (Hendro/Brito.id)

Kerincitime.co.id, Jambi – Sebanyak 43 berkas dan tersangka kasus penganiayaan oleh Serikat Mandiri Batanghari (SMB), yang dipimpin Muslim, kembali dilimpahkan ke Kejati Jambi, dilansir Brito.id media partner Kerincitime.co.id, Kamis (26/9).

Seluruh berkas, tersangka dan barang bukti, langsung diserahkan oleh pihak kejaksaan.

“Iya hari ini ada 43 berkas dan tersangka. Termasuk salah satunya istri Muslim,” kata Kasipidum Kejati Jambi, Fajar Manurung.

Terlihat, tersangka Deli Fitri,  istri Muslim pemimpin SMB, pasrah dengan tangan terikat, bersama tersangka lainnya. Dari 43 tersangka ini, 10 diantaranya merupakan Suku Anak Dalam (SAD), yang ikut terjerat dalam kasus kepemilikan senjata api rakitan jenis kecepek, di lokasi.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

“Para tersangka kita titipkan di polda. Karena untuk efisiansi. Kalau dilapas repot, karena selain banyak, mobil tahanan kejati juga terbatas,” katanya. (Irw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button