HOT NEWSHukum

Sepanjang Operasi Antik, Polres Kerinci Jaring 8 Orang Pelaku Narkoba

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Selama pelaksanaan Operasi ANTIK mulai sejak 11 Februari 2022 hingga 2 Maret 2022 Sat Resnarkoba berasil berhasil mengamankan 8 orang kasus Penyalah guna Narkoba, 2 orang di antaranya perempuan dan dari 8 orang Tersangka tersebut Sat Narkoba Polres Kerinci mengamankan Narkotika Jenis Sabu 113,54 gr dan Narkotika Jenis Ganja 522,86 gr.

Kapolres Kerinci AKBP AGUNG WAHYU NUGROHO, S.I.K,. MH melalui Kasat Narkoba IPTU MASRIZAL yang di sampaikan Kanit Narkoba IPDA YANDRA KUSUMA, SE membenarkan penangkapan tersangka penyalahgunaan narkoba ” Alhamdulillah selama Operasi antik bandar narkotika jenis sabu dan narkotika jenis ganja berhasil kami amankan, 2 orang bandar Ganja dan 6 orang bandar Sabu “ujar Kanit.

Baca juga:  Monadi-Murison Raih Dukungan Tokoh Besar

“Enam orang tersebut yakni A(23) di tangan tersangka di temukan Sabu dengan berat bruto 5,52 gram, NY (45) barang bukti yang di amankan sabu sebanyak 101,93 gram, EY (33) sabu seberat 0,2 gram, R (26) sabu seberat 4,54 gram, YS (27) ganja seberat 500 gram, GS (21) ganja seberat 22,86 gram. Semuanya di tangkap di lokasi berbeda atau di Desa yang berbeda di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh “beber Yandra.

“Kejahatan penyalahgunaan Narkoba tersebut harus kita basmikan dan barang haram narkotika ini, apapun jenisnya sangat merusakkan generasi, Selain kita amankan pelaku, Kita juga akan bersosialisasi kepada masyarakat akan bahayanya Narkoba “tutup Kanit berpangkat Balok tersebut. (Ega)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button