HOT NEWSHukum

Sidang Perdana 3 Terdakwa OTT Dimulai

Sidang Perdana 3 Terdakwa OTT Dimulai
Sidang Perdana 3 Terdakwa OTT Dimulai

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Tiga terdakwa kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018, sudah tiba di Pengadilan Negeri Jambi, Rabu (14/3/2018). Ketiganya mendapatkan pengawalan ketat dari kepolisian yang bersenjata lengkap.

Arpan sendiri mengenakan baju berwarna putih, Erwan menenakan batik hitam dengan motif kuning dan Saipuddin mengenakan batik berwarna hitam dengan motif merah.

Selanjutnya, Sidang dibuka dan Saipuddin langsung mendapatkan giliran pertama. Setelah ditanya identitas, jaksa penuntut langsung membacakan dakwaannya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT). KPK menduga ada ‘duit ketok’ yang digunakan untuk memuluskan pengesahan APBD 2018.

Duit yang diduga berasal dari rekanan Pemprov Jambi ini dimaksudkan agar anggota DPRD Provinsi Jambi menghadiri rapat pengesahan APBD Jambi 2018. Total ada Rp 4,7 miliar yang diamankan KPK dari jumlah yang seharusnya Rp 6 miliar.

Dalam kasus ini KPK menetapkan 4 tersangka. Satu tersangka lainnya yaitu Anggota DPRD Jambi Supriono, disangka menerima aliran duit ketok itu.

KPK juga telah mengembangkan perkara dari kasus yang terungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) ini. Beberapa orang juga telah diperiksa, termasuk salah satunya Gubernur Jambi Zumi Zola.

sumber : jamberita.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button