HOT NEWS

Sidang Perdana, Mantan Direktur RSU Raden Mataher Ali Imran Jadi Tahanan Kota

Berita JAMBI, Kerincitime.co.id-Sidang perdana Ali Imran, mantan Direktur Rumah Sakit Umum Raden Mattaher Jambi, digelar pengadilan Tpikor Jambi Selasa siang ini (14/7).

Sidang yang terkesan digelar diam-diam oleh Pengadilan Negri Jambi itu, dilakukan pada Selasa, dimana jadwal sidang tipikor sebenarnya hanya Senin dan Rabu. Dalam persidangan itu, Ali Imran mendapat pengalihan penahanan dari tahanan lapas menjadi tahanan kota.

Pantauan jambiupdate.com, Ali Imran yang mengenakan kemeja putih andalannya, di dampingi 4 penasehat hukum, tampak dalam ruang sidang dipenuhi oleh keluarga dan rekannya, yang menyaksikan langsung sidang perdana pria berkepala plontos tersebut.

Persidangan dipimpin langsung oleh Ketua PN Jambi Zulfahmi. Majelis hakim menilai, permohonan penasehat hukum terdakwa telah memenuhi syarat, sehingga permohonan dikabulkan, mengalihkan penahan dari tahanan rutan menjadi tahanan Kota. (Jambiupdate)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button