Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai hari ini, Selasa (12/2), hingga Kamis (14/2) lusa, akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait pengusutan kasus dugaan suap uang “ketok palu” pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018.
Sembilan orang tersebut adalah pimpinan DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston, AR Syahbandar, dan Chumaidi Zaidi, serta anggota DPRD Provinsi Jambi Muhamadiyah, Effendi Hatta, Zainal Abidin, Sufardi Nurzain, Elhelwi, dan Gusrizal.
Dilansir metrojambi.com Syahbandar tampak tiba di Mapolda Jambi sekira pukul 09.30 WIB. Sebelum masuk ke ruang pemeriksaan, politisi Gerindra itu sempat menjawab sejumlah pertanyaan wartawan.
Kepada wartawan Syahbandar menegaskan jika ia siap diperiksa oleh penyidik KPK. “Hari ini saya diundang untuk diperiksa,” kata Syahbandar, yang juga berstatus tersangka dalam kasus ini.
Namun saat ditanyakan siapa lagi yang diperiksa penyidik KPK hari ini selain dirinya, Syahbandar mengaku tidak tahu.”Saya tidak tahu” tandasnya. (red)