HOT NEWSHukum

Terkait Uang Ketok Palu, KPK Periksa 7 Saksi Di Polda Jambi

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Beberapa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (6/12) terlihat kembali tiba di Polda Jambi. Hal tersebut, terlihat ketika mereka memasuki salah satu gedung yang juga tempat pemeriksaan beberapa pejabat Pemprov dan Anggota DPRD Jambi sewaktu pemeriksaan OTT KPK beberapa waktu lalu di Polda Jambi.

Informasi yang didapatkan mereka kembali melakukan pemeriksaan dalam pengembangan kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.

Sebelumnya, atas kasus dugaan suap ini sudah ditetapkan empat tersangka oleh KPK, yakni tiga pejabat Pemprov Jambi, EM, SY, ARN dan satu orang anggota DPRD Provinsi Jambi, SUP.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di Mapolda Jambi. Pemeriksaan dilakukan untuk pengembangan kasus uang ketok. Juru bicara KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi mebenarkan terkait pemeriksaan itu.

Baca juga:  Insiden Pengrusakan Motor Pemuda Belui Dilaporkan ke Polsek Air Hangat

Kata Febri, KPK memeriksa 7 orang saksi terkait TPK suap yang berkaitan untuk mendapatkan Pengesahan RAPBD Propinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 untuk tersangka SAI.

“Pemeriksaan dilakukan di Polda Jambi. Materi pemeriksaan terkait dengan permintaan uang ketok palu dalam pengesahan anggaran,” kata Febri. (imcnews.id)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button