HukumJambi

Pelaku Jambret Ponsel Diciduk Polisi

Dua pelaku saat diamankan di polsek jelutung. Foto: Yogi/Jambiseru.com

Kerincitime.co.id, Jambi – Dua pelaku jambret AM warga Bagan Pete dan R warga Thehok, terjatuh setelah berhasil merampas telepon seluler (ponsel) milik korban, Elke, di Jalan H Agus Salim, Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Kamis 12 September 2019 lalu sekitar pukul 22.50.

Informasi didapat, saat itu korban, Elke, sedang mengendarai motor matic di tempat kejadian perkara (TKP). Ponsel korban berada di dalam box bagian depan sebelah kiri. Tiba-tiba dua pelaku yang mengendarai motor matic Mio warna hitam bernomor polisi BH 4637 MV datang dari arah belakang,

Pelaku memepet korban, lalu merampas ponsel korban yang berada di box depan. Naasnya, setelah melakukan aksi itu, motor yang dikendarai korban terjatuh. Korban menjerit meminta tolong. Pelaku buru-buru berdiri, lalu kabur meninggalkan TKP.

Baca juga:  Toke Rokok Illegal Diduga Oknum Aparat “BS", APH Tutup Mata, Biaya Pengamaan pun Mengalir

Petugas Polsek Jelutung yang patroli dan kebetulan berada di TKP, melihat kerumunan massa. Begitu tahu ada aksi penjambretan, polisi langsung mengejar pelaku. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap tak jauh dari TKP. Pelaku digiring ke Mako Polsek Jelutung.

“Pelaku mengambil HP milik korban Merk Xiaomi Redmi warna Rose Gold,” terang Kapolsek Jelutung, AKP Johan Christy Silaen, dilansir Jambiseru.com media partner Kerincitime.co.id, Sabtu (21/9/2019).

Kini dua pelaku diproses polisi. “Hati-hati dalam membawa barang berharga. Apabila pengendara membawa barang beharga berupa tas, agar tidak ditaruh di bahu dan disandang ke belakang. Kalau HP agar tidak diletakan di box depan kendaraan. Ini untuk mengindari niat pelaku kejahatan,” imbaunya. (Irw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button