Pariwisata/Budaya

MENGENAL KARATERISTIK SUKU ANAK DALAM

Potret kehidupan sehari-hari kaum wanita Suku Anak Dalam
Potret kehidupan sehari-hari kaum wanita Suku Anak Dalam

Kerincitime.co.id – Jambi ,Spesifikasi Komunitas Adat Terpencil Suku Anak Dalam ini tinggal di hulu sungai-sungai kecil dan sebagian hidup di hutan-hutan dan berdekatan dengan desa orang Melayu  (penduduk asli) atau di kawasan bekas unit pemukiman transmigrasi. Suku Anak Dalam merupakan salah satu Komunitas Adat Terpencil yang yang ada di nusantara, Muclas (1975) menyebutkan tentang kehidupan Suku Anak Dalam yakni, anak dalam artinya rakyat pedalaman, Kubu artinya bertahan atau pertahanan, maka Orang Kubu artinya orang yang mengasingkan diri atau orang yang bertahan.

MENGENAL KARATERISTIK SUKU ANAK  DALAM

Hutan (rimbo) bagi mereka merupakan kawasan perkampungan, daerah jelajah, tempat berburu, tempat beraktifitas dan beranak pinak dengan arti kata lain hutan adalah segala-galanya bagi mereka. Hutan bagi mereka adalah “genah bapenghidupon”  artinya adalah tempat mempertahankan hidup. Mereka menjaga hutan adalah merupakan sebuah kewajiban yang diwariskan secara turun-temurun. Mereka   hidup   dalam tatanan hukum adat yang kuat dengan budaya yang sangat tertutup.

Mereka ini hidup berkelompok antara 3-10 rumah tangga, antara satu kelompok dengan kelompok lain hidup berpencar-pencar, dalam satu wilayah adat atau kepemimpinan yang disebut Temenggung.  Biasanya  antara  satu  kelompok   rumah tangga dengan kelompok rumah tangga yang lain dalam satu kawasan ada hubungan kekerabatan karena dasar pembentukkan kelompok adalah  adat   uxorilokal,   dimana   pasangan yang baru   berumah  tangga  (kawin)  menetap di dekat kerabat istrinya.

Secara umum mata pencarian mereka adalah berburu, meramu, dan berladang. Akhir-akhir ini sejumlah warga mulai belajar hidup menetap dan membuka ladang atau kebun karet. Perburuan labi-labi (ikan bulan) merupakan salah satu mata pencarian yang cukup penting sejak kurun waktu 15-20 tahun yang lampau. Di samping itu, mereka juga melakukan perburuan terhadap  binatang liar lainnya, seperti babi, ular, biawak, napuh, rusa, dll.

Hewan babi bagi orang kampung  (desa) merupakan hama, namun mereka merupakan penghasilan untuk dikonsumsikan (kaki, isi perut, dan kepalanya), sedangkan dagingnya saat ini ditampung oleh sejumlah pedagang pengumpul bahkan dijadikan komoditas ekspor.  Komonitas Adat Terpencil Suku Anak Dalam di Propinsi Jambi umumnya sulit diatur, mereka terbiasa hidup bebas di hutan belantara,  mereka terbiasa hidup nomaden  (berpindah-pindah)  dan  bila  ada salah anggota keluarga meninggal   dunia,   maka   kelompok    tersebut   akan berpindah ke wilayah hutan lain. Kebiasaan ini disebut dengan ”melangun”. Secara umum mereka ini masih berpakaian minim, bagi laki-laki hanya memakai cawat penutup alat kelamin, sedangkan wanita hanya memakai kain seadanya, mereka terlihat kumuh, sehingga terkadang tampak tidak dianggap manusia, meraka tidak ubahnya bagaikan sisa-sisa peradaban manusia masa lampau.

C.J. Van Dongen dalam bukunya mengungkapkan, watak Orang Kubu (Suku Anak Dalam) adalah tidak menyukai pekerjaan, mereka sulit untuk diatur, mereka mempunyai kencenderungan untuk mengembara dan meramu hasil hutan. Pada masa  imperealisme  Suku  Kubu enggan bekerja teratur. Sangat jarang dan hampir tidak pernah ada  mereka yang menyewakan diri  (menjadi buruh), menjadi kuli di perusahaan atau pekerbunan. Menurut pandangan mereka jika bekerja menjadi kuli akan lekas mati karena orang yang bermandi keringat  oleh pekerjaan berat seperti bekerja di perusahaan minyak akan hilang kuat.

Baca juga:  Bukit keramat Bisu

Kencenderungan mereka adalah selalu ingin dekat  dengan hutan, mereka  lebih suka hidup bebas di hutan, mereka mendirikan pondok di hutan, dan dengan persiapan sedikit beras mereka memasak nasi, sementara untuk lauk-pauknya mereka memancing dan menangkap ikan kecil dan udang dengan sebuah bubu kecil yang terbuat dari  bahan sederhana yang diperoleh dari hutan.  Ikan-ikan yang mereka tangkap itu dibelah membujur dan dijepit berderet antara dua  bilah bambu lalu dipanggang sebentar di atas api. Setelah cukup masak mereka menyantap makanan dengan lahap. Mereka yang nyaris tanpa  busana menikmati makanan sambil menikmati hembusan semilir angin  sepoi  di tepi sebuah sungai atau dekat sudung tempat mereka tinggal.

Jika ada pohon yang berbuah,  mereka  akan mengambil,   mengumpulkan, dan menyantapnya.  Selesai makan mereka  menggulungkan sebatang  rokok, menyalakannya,  sambil   tidur-tiduran  mereka menghisap rokok dan menghisap asap rokok.  Jika ada orang yang  melewati lokasi  itu  sertamerta mereka bangun   untuk   menunjukkan bahwa mereka   sudah kenyang dan makanan yang baru selesai   disantap  terasa nikmat   dan enak betul serta sengaja memperlihatkan diri betul-betul senang dan bahagia.

Dalam  tulisnnya  C.J. Van  Dongen  menyebutkan Orang Kubu (Suku Anak Dalam) memiliki bentuk  dasar tubuh yang  agak berbeda  dengan warga  pribumi lainnya diluar komunitas  mereka. Pada umumnya kulit mereka berwarna  agak lebih gelap. Sebagian besar di antara mereka menderita penyakit kulit (penyakit loksong atau bersisik halus) atau sejenis penyakit kurap yang sudah kronis. Kepala dan wajah  mereka agak lebih panjang,  tidak bulat seperti kebanyakan   orang   dusun (desa) masyarakat pribumi lainnya.  Tubuh mereka sebagian besar lebih langsing,  lebih kurus, dan terlihat kurang kuat. Penampilan terlihat agak lemah seperti  kekurangan makan atau setengah kelaparan karena mereka tidak mendapatkan makanan yang berimbang, sehingga terlihat seperti kekurangan  gizi. Mereka  mempunyai  roman wajah yang agak  lembut,  sorotan mata agak liar.  Terhadap  orang asing mereka cenderung menghindar dan menyendiri, namun di antara sesama mereka selalu ceria riang gembira. Telapak kaki mereka lebih lebar dan besar dibandingkan masyarakat lain, datar, dan antara  jari-jemari   kaki  terpisah lebar. Sikap tubuh membungkuk ke depan.

Postur   tubuh  wanita tampak lebih ramping dan kecil. Paras wajahnya tidak jelek  dan  bila sudah memiliki anak  wajahnya tampak semakin lebih tua. Pakaian  mereka berupa cawat sekedar untuk menutup alat vital tubuh, rambut   terlihat hitam legam  dan dibiarkan terurai. Anak-anak yang belum dewasa  atau perempuan  yang  belum  dapat  dipersuamikan tidak menggunakan pakaian, mereka menggunakan cawat. Payudara  perempuan  dibiarkan terbuka tanpa penutup.

Masyarakat  pedalaman  Jambi ini di samping memiliki   adat yang kuat juga memiliki banyak pantangan yang tidak  boleh   dilakukan, dilihat, dan diiucapkan, jika  ini dilanggar akan mendatangkan malapetaka.            Pantangan   yang  masih berkembang di dalam komunitas ini antara lain adalah,  sangat  dilarang bagi seorang wanita hamil atau seorang anak kecil melihat jenazah (mayat). Jika  ini dilanggar mereka meyakini  anak yang dilahirkan atau  anak kecil itu akan disambar penyakit ”nyeladang bangkai” atau semacam peyakit lumpuh yang membuat dia  tidak bisa berjalan atau tidak bisa duduk, penderita hanya mampu tidur terbaring, terbujur, dan  tidak mampu bergerak.

Baca juga:  Aku Terima AkadNya

Seorang pria dilarang dekat dengan perempuan hamil dan berbicara dengan menggunakan kata siamang atau ungko. Jika ini dilanggar maka akan terjadi musibah,  yakni bila perempuan itu melahirkan  akan terjadi peristiwa kematian berdarah atau bayi yang dilahirkan oleh perempuan tersebut akan menyerupai kera atau ungko. Sebenarnya masih banyak lagi pantangan lainnya yang tidak boleh mereka dilanggar.

Di mata  sebagian   orang  luar yang mereka  sebut Orang Terang, kehidupan  Suku Anak Dalam diselimuti   dengan berbagai  mitos dan misteri.  Mereka dianggap menyimpan  mantra  dan  jimat atau disebut ”bebesel“. Mereka beranggapan bahwa bebesel tersebut dapat menjadi pelindung bagi keberadaan diri mereka dan dapat pula digunakan untuk mengobati berbagai  macam penyakit serta menolak bala.

Hampir sebagian besar mereka yang sudah dewasa memiliki jimat atau bebesel. Biasanya jimat itu terbuat dari sepotong  ranting kayu atau benda-benda lain yang mengandung unsur logam dan  batu serta diyakini memiliki  kekuataan tertentu. Oleh sebagian masyarakat luar, mereka sangat mempercayai bahwa masyarakat primitif jambi   yakni Suku Anak Dalam memiliki  minyak pelet yang konon dapat membuat seorang wanita  jatuh cinta secara tiba-tiba. Minyak   pelet  tersebut konon  dibuat dari  air sperma gajah (mani  gajah)  yang dicampur dengan minyak  kelapa hijau dan kemenyan putih   atau sejenis getah yang berbau harum (gaharu). Bahan-bahan tersebut dimasak  di tengah-tengah  jalan setapak dalam rimba  yang  bersimpang tiga. Sebelum dipergunakan  ramuan  pelet itu harus dijampi-jampi oleh seorang dukun atau malin. Kemudian minyak yang sudah di jampi itu sudah bisa dimanfaatkan. Misalnya, dioles pada bagian tubuh perempuan yang ditaksir. Di samping pelet itu, seorang pemakai juga diberikan jimat pengasih  dari sang dukun dan mantera-mantera. Jimat itu disebut dengan istilah “taruh nikmat”.

Bahan pelet pengasih juga dapat  terbuat dari sarang burung cinta kasih. Sarang  burung cinta kasih diambil di ujung ranting pohon besar di tengah hutan belantara. Sarang burung cinta kasih berbentuk kapas sebesar dua kali ibu jari. Sarang burung cinta kasih diberikan kepada peminat dan dibawa ke mana pergi.

Jimat lain adalah “giginyaru” sebuah batu yang berwarna kecoklatan yang sudah diasah dan dijadikan batu cincin. Jimat ini mereka yakini dapat menangkal marabahaya dan menjadi tangkal penolak jin brail atau roh-roh jahat  yang bersemayam  di dalam jantung manusia. Selain itu, tali pusat bayi yang telah dikeringkan dan dibungkus dengan kulit kayu atau kain putih dijadikan kalung dan dipakai.

Suku Anak Dalam dikenal sebagai masyarakat primitif dan merupakan sisa peradaban masa lampau, ketergantungan mereka terhadap alam sangat besar. Potensi hutan dengan hewan-hewan buruan merupakan  aset yang harus dijaga dan nanti dapat dimanfaatkan oleh  generasi penerus untuk mempertahankan kelangsungan hidup mereka. Sejak ratusan  tahun yang lalu mereka memanfaatkan potensi hutan untuk mengatasi permasalahan kesehatan. Bermacam jenis tanaman dan akar-akaran dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengatasi gangguan kesehatan. Di samping tanaman, sejumlah organ penting hewan  juga mereka manfaatkan untuk pengobatan secara tradisional, daging  dan bagian lain dari tubuh hewan  setelah diramu dijadikan sebagai obat yang memiliki banyak khasiat. Hati  dan daging harimau dapat  menyembuhkan penyakit kulit rubah terbang atau kubung. Kulit yang berbintik-bintik indah dan cakar yang runcing digunakan sebagai  bahan obat, hati beruang dan organ vital (kemaluan) berbagai jenis binatang memiliki khasiat untuk penyakit lemah syahwat, kikisan email kerang/bekicot dapat mengobati penyakit gusi dan gigi.

Baca juga:  Malam ini, Di bukit keramat

Akibat degradasi hutan, perambahan hutan, pembangunan perkebunan kelapa sawit dalam skala besar, dan pembangunan  pemukiman  transmigrasi membuat komunitas ini cenderung mengalami depresi mental. Kehidupan mereka semakin terdesak, bahkan saat ini mereka terutama yang hidup di luar kawasan Taman Nasional Bukit Dua Belas hidup tak menentu dan kerap menjadi persoalan sosial di tengah-tengah masyarakat.

Degradasi hutan dan illegal loging merupakan ancaman serius bagi mereka. Jika hutan rusak itu berarti bencana dan kiamat telah terjadi. Mantan temenggung  Air Hitam Tarib (Muhammad Jailani)  menyebutkan ”Dulu tanah kami ado, kinilah hopy, awak mohon kepado rajo, supayo rimbo godong nio dipertahonkan untuk penghidupon anak cucung kami.”

Akhir-akhir ini akibat kerusakan hutan dan pengaruh budaya luar serta adanya pemberdayaan yang dilakukan Pemerintah, LSM Kopsad, sejumlah Lembaga Swadaya  Masyarakaat yang didanai oleh negara donor dan sekelompok   misionaris, maka sejumlah warga Suku Anak Dalam mulai hidup bermasyarakat dan bermukim secara tetap. Sebagian diantaranya mulai membuat kebun karet dan beberapa puluh  kepala keluarga  sudah meninggalkan  kepercayaan nenek moyang mereka dengan memeluk  salah satu Agama. Secara umum,  mereka di kawasan  Makekal  Taman Nasional Bukit Dua Belas dan  hutan adat Bukit Bulan, Kecamatan Limun masih sangat tergantung dengan alam dan persediaan hasil hutan. Mereka mengonsumsi makanan jenis umbi-umbian, seperti tubo ubi, gadung, jenggot, kona, ubi kusut, umbi banar, dan ubi bayas.

Semua bahan makanan tersebut mereka olah di tempat mereka tinggal atau di sudung yang mereka huni. Bahan makanan itu mereka peroleh dari dalam hutan. Apabila persediaan makanan di tempat mereka mendirikan sudung-sudung tersebut habis maka mereka akan pindah ke kawasan hutan lain yang masih memiliki  persediaan hasil hutan yang memadai. Perpindahan mereka dari satu tempat ke tempat  lainnya selalu se arah dari timur ke barat atau dari barat ke timur, mereka menyebutnya dari arah matahari hidup   (matahari terbit)  ke matahari mati  (matahari terbenam)  dan   sebaliknya   jarang dan bahkan tidak pernah mereka  pindah   dari   arah  yang berlawanan. Keadaan ini terjadi karena menurut kepercayaan yang diyakini, mereka tidak akan mendapat rezeki atau sumber   bahan  pangan   jika  mereka  ”melintang purbo “  (menentang arah).

Untuk mengolah bahan makanan sampai dikonsumsi, mereka menggunakan  peralatan  yang  biasa  digunakan  untuk  pengolah  bahan makanan, antara lain, parang, ambung, lantingan, pisau, kuali, dan periuk. Semua alat ini adalah alat yang mereka terima dari nenek moyang, kendatipun saat ini akibat dari pengaruh luar alat-alat memasak telah mereka beli dari  masyarakat luar (Orang Desa).(Nurul.AP.Budhi) “diulas oleh kerincitime”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button