Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Sidang lanjutan kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018 dengan terdakwa anggota DPRD Provinsi Jambi Supriyono, hari ini, Rabu (2/5/2018), kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Koropsi (Tipikor).
Sidang hari ini masih mengagendakan pemeriksaan saksi. Menurut agenda, Yanti Maria dari Gerindra dihadirkan ke persidangan sebagai saksi,, selain Yanti yang juga neruapakan istri Calon Bupati Kerinci Zainal ada 6 orang anggota DPRD lainnya dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke persidangan.
Seperti dikansir metrojambi 6 orang diantaranya berasal dari Fraksi Golkar, yakni Supardi Nurzain, M Juber, Gusrizal, Popriyanto, dan Ismet Kahar dan Nurhayati dari Fraksi Demokrat.
“Itulah nama-nama yang akan diperiksa hari ini,” ujar Herman Kadir, kuasa hukum Supriyono saat dikonfirmasi.
Sebagai penasehat hukum Supriyono, Herman berharap akan terungkap siapa-siapa penerima uang ketok palu pengesahan APBD 2018. “Harapan saya akan terungkap siapa-siapa penerima uang ketok,” tandasnya. (Jia)