Sungai Penuh

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu Serentak 2024

Hasim : Upaya Kita Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Mengawasi Jalannya Pemilu

Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sungai Penuh menggelar acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu Serentak 2024,yang bertempat di Aula salah satu hotel di Kota Sungai Penuh,Senen (5/2).

Komisioner Bawaslu Kota Sungai Penuh Hasim mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu upaya meningkatkan partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya Pemilu Serentak yang akan digelar pada 14 Februari 2024.

“Pengawasan partisipatif ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa Pemilu dilaksanakan berdasarkan pasal 448 yakni pemilu partisipatif, salah satu bentuknya adalah sosialisasi,”ujarnya

Sosialiasi melibatkan berbagai pihak di antaranya organisasi profesi wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI),RRI, Media elektronik ,perguruan tinggi, organisasi kelompok perempuan.

Baca juga:  WIM Berbagi Paket Takjil di Jembatan Kerinduan

“Untuk meningkatkan pengawasan partisipatif, kami bergerak bersama, bersinergi, mengawal proses pemilu,” ucapnya.

Kata Hasyim, selama ini masyarakat pasif dalam pengawasan. Mereka hanya terlibat saat pencoblosan saja. Padahal semestinya, pengawasan dilakukan dalam setiap tahapan pemilu, mulai dari pendataan pemilih, hingga waktu pemungutan suara.

“Masyarakat selama ini hanya fokus pada saat pencoblosan saja. Padahal mereka bisa ikut mengawasi dalam setiap tahapan pemilu. Ada dugaan pelanggaran, langsung laporkan,” ujarnya.

Hasyim menambahkan, peran Bawaslu dalam pemilu adalah mengawal penyelenggara teknis yakni KPU dalam menjalankan tugasnya. Jika KPU melakukan kesalahan, maka Bawaslu yang akan mengarahkan.

“Kalau KPU salah, akan kita berikan arahan untuk kembali ke jalan yang benar,” Imbuhnya

Baca juga:  Toke Rokok Illegal Diduga Oknum Aparat “BS", APH Tutup Mata, Biaya Pengamaan pun Mengalir

Selain itu, Bawaslu mengawasi pemerintah daerah terkait dengan netralitas ASN yang seringkali dilanggar oleh para ASN yang terlibat dalam politik praktis. Bawaslu juga mengawasi kegiatan para peserta pemilu agar tertib dalam menaati aturan yang berlaku.

“Netralitas ASN sebenarnya bukan hanya pada saat Pemilu. Karena itu sudah menjadi janji ASN bahwa ia akan bersikap netral dalam menjalankan tugasnya,” tutupnya. (Ega)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button