Diduga Tambang Minimex Kembali Beraktifitas, Kangkangi Kebijakan Pemkab Sarolangun

Kerincitime.co.id, Berita Sarolangun – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Sarolangun menhentikan aktivitas tambang batu bara milik PT Minimex Indonesia grup Thriveni di Kecamatan Mandiangin dilawan perusahaan.
Perusahaan PT Minimex membangkang dan melawan kebijakan Pemkab Sarolangun. Mereka tetap beraktivitas.
Pantauan Brito.id media partner kerincitime.co.id, Minggu (19/05/2019) sejumlah aktivitas perusahaan masih tampak mengangkut batu bara di sekitar tambang dalam beberapa hari ini. “Ya. Mulai aktivitas kembali dalam 2 hari ini.,” kata Dedi, salah seorang warga Mandiangin, Minggu (19/05/2019).
“Semenjak kejadian penutupan oleh Pemkab Sarolangun yang dilakukan oleh Hilallatil Badri Wakil Bupati Sarolangun. Namun belum ada info lanjutan dari Pemkab, pihak PT Minemex sudah mulai aktivitas kembali,” lanjutnya.
Dedi berharap agar hal ini ditindak tegas oleh Pemkab Sarolangun. Karena apa yang dilakukan oleh perusahaan sudah melanggar isi surat perjanjian beberapa waktu lalu. Dan juga pihak perusahaan sudah banyak membuat masyarakat jadi korban disebabkan dengan aktivitas batu bara ini.
“Seperti soal tanah saya yang diserobot oleh perusahaan, sampai saat ini belum ada titik temu penyelesaiannya. Sehingga saya menempuh jalur hukum, yaitu di pengadilan,” ungkap Dedi.
Terpisah, Kepala Tehnik Tambang (KTT) PT Minimex Alpen Sumantri mengatakan pihak perusahaan hanya membersihkan bagian tambang yang longsor.
“Yang jelas kita tidak ada aktivitas penggalian batu bara. Karena kita lakukan mengurangi beban dan menyelamatkan,” lanjutnya.
Kepala Bidang (Kabid) Penataan BLH Kabupaten Sarolangun Suhardi Sohan ketika dikonfirmasi mengaku tidak memiliki kewenangan untuk berkomentar. “Tanya langsung sama pak Wabup atau ke pak Kadis BLH,” singkatnya. (red)