ADVKerinci

Tiga Direksi PDAM Tirta Sakti Dilantik

Tiga Direksi PDAM Tirta Sakti Dilantik
Tiga Direksi PDAM Tirta Sakti Dilantik

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Bupati Kerinci, Adirozal, melantik dan mengambil sumpah jabatan Tiga Direktur PDAM Tirta Sakti Kerinci.

Selain tiga direksi PDAM, Adirozal juga melantik Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Kerinci.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan diruang aula Kantor Bupati Kerinci pada Senin (20/05).

Keputusan Bupati Kerinci Nomor : 821.20 BKPSDMD/2019, tentang pengangkatan Direksi PDAM tirta Sakti.

Awalnya memberhentikan Sayhril Hayadi sebagai pejabat sementara Direktur Utama, Apridal pejabat Direktur Umum, dan Azwar Annas Direktur Teknik.

Selanjutnya mengangkat Andi Triputra sebelumnya sebagai Kepala Bagian Umum PDAM Tirta sakti, diangkat menjadi Direktur Utama.

Selanjutnya Sasril, sebelumnya anggota satuan pengawas interen SPI dilantik sebagai Direktur Umum.

Baca juga:  Silaturahmi WIM dengan Kapolres Kerinci AKBP. M.Mujib,SH.,SIK

Dan Azwar Annas sebelumnya Direktur Teknik, kembali menduudki sebagai Direktur Teknik PDAM Tirta Sakti.

Kemudian Keputusan Bupati Kerinci nomor 821.22/19/BKPSDMD/2019, tanggal 17 Mei 2019, tentang pengangkatan tinggi pratama dilingkungan Pemkab Kerinci. Dimana mengangkat Yoddizal Ali sebelumnya sebagai Sekretaris Disperindagkop Kerinci dilantik sebagai Kadis Perindangkop Kerinci.

Bupati Kerinci, Adirozal, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik, dan juga terima kasih kepada pejabat yang lama selama mengabdi, dan semoga menjadi amal ibadah.

“Pelantikan merupakan hal yang biasa, tentunya bagi yang baru dilantik, beban dan tanggung jawab kedepan semakin berat. Untuk itu, bekerjalah dengan sungguh-sungguh,; ujar Bupati. (adv)

 

Baca juga:  Rokok Illegal; Titan, Coffe, Gess, Rama, Rasta dan Luffman Bebas Beredar di Kerinci

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button