Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Terkait dugaan penyimpangan dana POPDA Tahun 2018, adanya indikasi pemotongan 10% oleh oknum Disparbudpora Kabupaten Kerinci Jambi mencuat, informasi yang dihimpun dana itu dipotong dengan alasan dana kebijakan Kadis Budparpora Kerinci Ardinal.
Bukan itu saja informasi yang dihimpun dana rutin Dinas ini diperkirakan 6,8 milyar tiap tahunnya ternya juga diduga dipotong 10%, hal ini diungkapkan oleh Dedi yang merasa dirinya dizolimi dalam kegiatan Popda 2018 yang dilaksanakan baru baru ini oleh Dinas Parbudpora, diakuinya bahwa ia dan kabid dipanggil kejari senin esok 16/7 sekira jam 13.00 wib.
Sementara Kadis Budparpora Ardinal sudah dipanggil sekitar 2 hari yang lalu oleh kejaksaan Negri Sungai Penuh, selain itu Dedi juga menuturkan ada nada ancaman dari seseorang yang diduga dari keluarga oknum Disbudpora, karena melaporkan hal ini ke kekejari.
Sumber : Kongkrit.com