HOT NEWSJambiPilkadaPolitik

Saksi CE-Ratu Tidak Tanda Tangan di Berkas Rekapitulasi KPU Muarojambi, Tanjabtim, Kerinci, dan Sungaipenuh

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten dan Kota merampungkan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) pada Selasa (1/6) kemaren. Semua KPU Kabupaten dan Kota yang menggelar PSU langsung menggabungkan hasil PSU dengan hasil coblosan 9 Desember 2020.

Komisioner KPU Provinsi Jambi Apnizal menyatakan, rapat pleno di semua kabupaten dan kota berjalan lancar dan aman. Hanya saja, ada saksi calon yang tidak ikut membubuhkan tanda tangan pada berkas rekapitulasi, yakni saksi calon pasangan Cek Endra-Ratu Munawaroh.

Apnizal mengatakan, saksi CE-Ratu tidak membubuhkan tanda tangan pada berkas rekapitulasi suara oleh KPU Muarojambi, Tanjabtim, Kerinci, dan Sungaipenuh. Saksi CE hanya membubuhkan tanda tangan pada berkas rekap oleh KPU Batanghari.

“Alasannya bermacam-macam,” ujar Apnizal yang dihubungi Metro Jambi, Selasa (1/6) kemaren malam.

Di antara alasannya adalah adanya perbaikan data. “Perbaikan data itu biasa kalau memang salah diperbaiki, tetapi tidak mempengaruhi hasil. Saksi tidak mau teken,” ungkapnya.

Ada juga yang memprotes DPTb (daftar pemilih tetap tambahan), DPTh (daftar pemilih tetap pindahan). Kata Apnizal, DPTb dan DPTh yang dimasukkan adalah data Pilgub yang dipakai pada coblosan 9 Desember 2020, yang tidak diubah.

Baca juga:  Tercium Praktik Permainan Penjulan LPG 3 Kg di Bumi Sakti Alam Kerinci

“Saksi tidak mau meneken karena menganggap amar putusan MK tidak menyebutkan soal DPTb dan DPTh. Di amar putusan MK memang tidak ada soal pemilih. MK hanya memerintahkan PSU,” tukas Apnizal.

Apnizal mengakui bahwa rekapitulasi PSU langsung digabungkan dengan hasil coblosan 9 Desember 2020 karena PSU merupakan pengulangan dari coblosan 9 Desember lalu.

MK menyatakan membatalkan 88 TPS dan memerintahkan PSU. Kemudian, diperintahkan agar hasil PSU ditambahkan dengan 88 TPS yang dibatalkan. “Makanya dalam rekapitulasi langsung digabungkan. Tapi hasil PSU tetap dibacakan, setelah itu digabungkan,” katanya.

Secara terpisah, Ketua KPU Muarojambi Elfi Prasatia mengatakan bahwa rapat pleno rekapitulasi di daerahnya berjalan lancar dan aman. Mahkamah Konstitusi memerintahkan PSU di Muarojambi pada 59 TPS.

Hasilnya, Haris-Sani unggul dengan 6.974 suara, disusul CE-Ratu 6.730 suara dan Fachrori-Syafril sebanyak 223 suara.

Setelah merekap hasil PSU yang digelar pada 27 Mei lalu, KPU Muarojambi langsung menggabungkannya dengan hasil sah coblosan 9 Desember 2020.

Baca juga:  Toke Rokok Illegal Diduga Oknum Aparat “BS", APH Tutup Mata, Biaya Pengamaan pun Mengalir

Hasilnya, CE-Ratu mendapat total 62.748 suara. Lalu, Fachrori-Syafril  mengumpulkan 27.746 suara dan Haris-Sani tetap merebut jumlah terbanyak dengan 65.008 suara.

Di Batanghari, rapat pleno rekapitulasi hasil Pilgub pada Selasa selesai sekitar pukul 16.10 WIB. Ketua KPU Batanghari A Kadir menyatakan, rekapitulasi disaksikan oleh saksi pasangan calon dan diawasi oleh Bawaslu. “Hasilnya secara global,” ujar Kadir.

Untuk hasil keseluruhan itu, CE-Ratu unggul di Batanghari dengan 63.045 suara. Sedangkan Haris-Sani mendapat 58.249 suara dan Fachrori-Syafril memperoleh 30.555 suara. Suara yang sah 151.849 dan tidak sah 13.829.

Dari data yang didapat Metro Jambi, khusus untuk PSU pada tujuh TPS, Haris-Sani berhasil meraup suara terbanyak, yakni 798 suara. Sedangkan CE-Ratu mengumpulkan 665 suara dan Fahcrori-Syafril sebanyak 19 suara.

Sementara itu, pleno KPU Tanjabtim digelar di Aula Kantor Bupati Tanjabtim. Dari hasil pleno PSU di 14 TPS dalam tiga kecamatan, CE-Ratu mengoleksi 862 suara, Fachrori-Syafril 37 suara dan Haris-Sani 2.236 suara.

Baca juga:  WIM Berbagi Paket Takjil di Jembatan Kerinduan

Digabungkan dengan hasil coblosan 9 Desember 2020, CE-Ratu juga unggul dengan 53.401 suara. Sedangkan Fachrori-Syafril 24.862 suara dan Haris-Sani  45.660 suara. Suara sah 123.923 dan tidak sah 8.450.

Ketua KPU Tanjabtim Nurkholis memastikan bahwa proses rekap dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat. Katanya, secara umum tidak ada masalah. “Bawaslu Tanjabtim juga sudah mencocokan data dan hasilnya sama,” katanya.

Dia mengatakan, partisipasi pemilih saat PSU melebihi 77,5 persen. Ini membuktikan bahwa masyarakat Tanjabtim masih antusias mengikuti PSU.

KPU Kerinci juga telah melaksanakan pleno dan berharap suasana kondusif terjaga sampai penetapan hasil oleh KPU Provinsi Jambi.

Diketahui, berdasarkan data yang didapat Metro Jambi, hasil PSU pada tujuh TPS di Kerinci dikuasai Haris-Sani dengan 1.217 suara. Sedangkan CE-Ratu memperoleh 545 suara dan Fachrori-Syafril hanya 15 suara.

KPU Kota Sungaipenuh merampung pleno dengan hanya satu TPS, yakni TPS 1 Desa Dujungsakti. Hasilnya, Haris-Sani juga unggul dengan 197 suara, CE-Ratu 88 suara, dan Fahrocri-Syafril 6 suara. (Irw)

Sumber: Metrojambi.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button