HOT NEWSKerinci

Polemik Jabatan Sekdes Muara Hemat

Eka Pratiwi Naku Masih Jabat Sekdes

Kerincitime.co.id, Kerinci – Polemik internal Pemerintahan Desa  Muara Hemat Kecamatan Batang Merangin Kabupaten Kerinci mencuat. Lantaran ada perbedaan pendapat jabatan Sekdes di Desa tersebut.

Informasi yang dihimpun, munculnya polemik tersebut ketika ditemukan formulir pengantar nikah yang ditandatangani oleh Eka Pratiwi atas nama Kepala Desa.

Diketahui bahwa Kepala Desa Muara Hemat definitif saat ini adalah Jasman.

Eka Pratiwi saat di dikonfirmasi mengaku bahwa dirinya adalah sebagai Sekdes Muara Hebat.

“Saya berani menandatangani surat atas nama kades karena saya adalah sekdes, untuk melayani masyarakat sementara masyarakat sulit berurusan dengan kades” ungkapnya.

Diakui Eka, bahwa dirinya masih mengantongi SK sebagai Sekdes dari pejabat sementara kades.

Baca juga:  Wabup Murison Hadiri Ekspos RPJMD 2025-2029

Diketahui PLT Kepala Desa Muara Hemat adalah Idham salah seorang pegawai kantor Camat yang ditugaskan pasca konflik Kades Muara Hemat sejak 2022 lalu hingga 19 Agustus 2024.

Jasman diaktifkan kembali menjadi Kepala Desa oleh PJ Bupati Kerinci pada 19 Agustus 2024 sesuai dengan keputusan pemerintah daerah hingga.

Hal ini diakui oleh Kades Muara Hemat Jasman saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa dirinya sudah aktif kembali sejak 19 Agustus 2024.

Jasman Kades Muara Hemat menjelaskan bahwa ia baru tahu soal adanya Eka Pratiwi mengeluarkan surat atas nama Kepala Desa Muara Hemat baru-baru ini.

Terkait soal jabatan Sekdes Muara Hemat masih kosong dan atas nama Eka Pratiwi tersebut menjabat sebagai Kadus 2, dan bukan sebagai Sekdes.

Baca juga:  Jurus Penipuan Tukar Uang Baru untuk THR, Ibu Muda Ini Ditangkap

“Dalam rekomendasi SOTK, nomor 140/180/PEM/BM/IX/2024 jabatan Sekdes masih kosong dan Eka Pratiwi menjabat sebagai Kadus 4, ini yang resmi sesuai dengan aturan administrasi” ungkapnya.

Jika pun ada yang mengeluarkan surat atas nama Kepala Desa kata jasman,  harus izin kepala desa.

“Saya kaget, saya tidak diberi tahu, dan tidak dilaporkan terkait ada surat yang mau ditanda tangani, kalau mengatasnamakan Kades harus ada izin” ungkapnya.

Sementara itu, Idham pejabat sementara Kades Muara Hemat yang merupakan pegawai Kecamatan Batang Merangin yang ditugaskan sebagai PLT Kades Muara Hemat sebelumnya, hingga berita ini dipublikasikan belum dapat dikonfirmasi. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button