HukumMuara Bungo

4 Warga Kuamang Kuning Dibekuk Aparat Saat Asyik Nyabu

Kerincitime.co.id, Berita Muara Bungo – Tengah Asyik Pesta Narkoba Empat orang laki- laki bernama MRS (25) dan EW (22) dan dua orang remaja AF (17) dan AS (17) digerebek Tim Srigala Codet Restic Polres Bungo di sebuah rumah Dusun Purwosari, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo, Jambi, Selasa (5/1/2020).

Kasat Narkoba AKP Septa Badoyo melalui KBO Ipda MR Putra membenarkan berdasarkan Informasi dari masyarakat bahwa ada di sebuah rumah Dusun Purwosari, Kecamatan Pelepat Ilir, ada sekelompok orang asyik pesta narkoba, dilansir Brito.id media partner Kerincitime.co.id.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal langsung mendatangi TKP dan menggerbek rumah tersebut, dalam penggerbekan tim opsal berhasil mengamankan 4 orang pelaku yang sedang asyik pesta narkoba,” katanya.

Baca juga:  Jurus Penipuan Tukar Uang Baru untuk THR, Ibu Muda Ini Ditangkap

Tim Satres Narkoba Polres Bungo saat melakukan penggerebekan mengamankan 4 orang laki-laki MRS (25) dan EW (22) dan dua remaja dibawah umur AF (17) dan AS (17).

“Untuk barang bukti berhasil kami amankan Berupa 67 klip plastik kecil berisikan narkotika jenis sabu, 7 klip plastik sedang, 2 plastik klip sedang yang berisikan Sabu, satu botol plastik berwarna putih, 6 bungkus plastik klip, 1 buah kotak berwarna kuning, satu buah timbangan digital, 1 buah plastik klip besar berwarna pink Dan dua unit sepeda motor dan 4 unit HP,” katanya.

Empat Pelaku beserta barang bukti diamankan pihak Polisi, langsung dibawa ke Mapolres Bungo untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga:  Mencuat Dugaan Pungli di Pemdes Kerinci

“Pelaku dikenakan Pasal 114 dan 112 Ayat 1 Undang-Undang 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara paling rendah 4 tahun dan paling tinggi 20 tahun penjara,” pungkasnya. (Irw)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button