Tender Pengadaan Dinas Pendidikan Kerinci Dinilai Bermasalah
Berita Kerinci, Kerincitime.co.id – Proses pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci Tahun 2015 diduga bermasalah.
Buktinya Aliansi LSM ICI, GIG, TERA telah nelaporkan hal tersebut kepada Kapolda jambi.
Pasalnya perusahaan yang sedang dalam proses hukum seharusnya tidak dimenangkan dalam proses pengadaan di dinas pendidikan kerinci malah dimenangkan.
Seperti CV. Usaha Muda Karya, CV. Pesisir Raya Indah, CV. Dinda Utama, CV. Dumad Mandiri.
“Ke empat perusahaan itu masih dalam proses hukum, ini jelas melanggar pepres no 54 tahun 2010” ungkap Renaldi LSM TERA, didampingi Dianda LSM ICI, Pebi LSM GIG kepada kerincitimr.co.id.
Ketua Panitia Pokja Pengadaan Barang dan jasa Alfianto ketika dikonfirmasi semua itu tidak ada masalah, apalagi pihak dinas sudah ada kontrak kerjasama dengan pihak kejaksaan, jika ada masalah tentu ada informasi dari pihak kejaksaan.
“sudah ada kerjasama dengan kejaksaan, sudah ada pendampingan, jika ada kesalahan kami pasti di beri tahu” ungkapnya kepada kerincitime.co.id. (ton)