Terlacak, Ini Identitas PPK Koto Baru yang Terlibat Penggelembungan Suara CE-Ratu
Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Kasus penggelembungan suara paslon 01 Pilgub Jambi, Cek Endra-Ratu Munawaroh, terus menajam. Teranyar, panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang diduga terlibat kasus ini, sudah terlacak.
Penelusuran media di Sungai Penuh, PPK yang menjadi pembicaraan itu inisial H.
Sejak pasca pleno tingkat Kota Sungai Penuh, H raib. Ia sulit ditemui.
Bahkan, berkali-kali dihubungi via ponselnya yang didapat kalangan media Kerinci-Sungai Penuh, H tak menyahut kontak dari media.
Untuk diketahui, penggelembungan suara di Koto Baru, Sungai Penuh, dibuktikan saat pleno KPU tingkat Kota Sungai Penuh.
Suara paslon Pilgub nomor 02, Fachrori-Syafril, terbukti berpindah ke paslon Pilgub Jambi nomor urut 1 Cek Endra-Ratu Munawaroh.
Rapat pleno itu memutuskan bahwa suara yang sudah digelembungkan ke CE-Ratu, dikembalikan ke Fachrori-Syafril. 2.000 suara akhirnya kembali ke paslon 02 setelah diawasi ketat Bawaslu Kota Sungai Penuh.
Sementara, Direktor Advokasi Al Haris-Abdullah Sani, Sarbaini SH, meminta agar aparat hukum bertindak tegas atas kasus penggelembungan suara di Koto Baru, Sungai Penuh.
Katanya, hasil pleno KPU tingkat Kota Sungai Penuh, sudah cukup jadi bukti kuat untuk menjadikan kasus ini pidana. PPK diduga kuat terlibat dalam kecurangan suara atas paslon 01 CE-Ratu ini.
“Tunggu apalagi. Bukti sudah cukup, laporan sudah masuk di Bawaslu Sungai Penuh. Hukum harus ditegakkan, jangan tebang pilih kalau aparat tak mau dinilai memihak oleh masyarakat,” tutup Sarbaini. (Irw)