Terlibat Kasus Narkoba 2 Siswa SMK Ikut UN di Sekolah
Berita KERINCI, Kerincitime.co.id – Rega Yolanda bin Asranudin (18) dan Ropi Gopinda bin Mahdi (18), dua siswa SMKN 2 Kerinci, yang ditangkap aparat kepolisian Polres Kerinci beberapa waktu lalu karena menanam ganja di rumahnya mengikuti Ujian Nasional di sekolah.
Dua warga RT 1 Desa Demong Sakti, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci ini tidak menjalani UN di penjara karena status keduanya di Polres Kerinci saat ini wajib lapor.
“Iya, keduanya ikut UN di sekolah, kita sudah mengkonfirmasikan ke kepseknya, benar mereka UN di sekolah, karena mereka cuma wajib lapor,” ujar Kasi SMA Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci, Zubirman.
Ia juga mengaku, pada UN tahun ini, tidak ada siswa yang melaksanakan ujian di sel.
Sementara itu, Kadis Pendidikan Kota Sungaipenuh, Pagaruyung, juga mengaku sampai saat ini dipastikan tidak ada siswa di Kota Sungaipenuh yang melaksanakan didalam rumah tahanan.
“Sampai sekarang tidak ada laporan mengenai siswa yang ikut UN di rutan. Kalaupun ada laporannya, kita akan segera mengalokasikan soal dan lembar jawaban ke rutan,” ujian. (Metrosakti)