Kerinci

Ternyata Obat Mantep Ampuh Usir Hama Tikus

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Keluhan kelompok Tani Desa Sumur Jauh dengan banyaknya hama tikus yang menyerang tanaman padi.

PPL dari Mahakam Frengki Pradinata dan Enalyati pemilik Kios Pupuk AR-Rahman turun langsung bersama kelompok Tani Desa Sumur Jauh yang bertempat di sawah pemilik kios yang sedang dipanen di Desa Tanjung Pauh Hilir, Sabtu (16/10/2022).

“obat Mantep untuk pengendalian hama yang menggangu, obat ini bisa kita pakai dengan cara menyemprot tanaman saat 2 Minggu setelah tanam” jelas Frengki PPL dari PT. Mahakam.

Ternyata Obat Mantep Ampuh Usir Hama Tikus
PPL Mahakam Bersama Pemilik Toko Pertanian Desa Sumur Jauh Enalyati, Rifiantoni, Kades, dan Kelompok Tani. Foto : Ega Kerincitime.co.id

Bu Enal pemilik Toko Pertanian AR Rahman menjelaskan bahwa, produk obat-obatan pertanian saat ini tersedia stoknya di to diantaranya seperti, Golden, Super Growth, PromoZE, Mandar dan Mantep.

“Untuk hama mikro dan makro bagi petani bisa memakai obat pengusir hama seperti tikus yaitu obat Mantep.

Pemakaianmya dengan menyemprot pada tanaman. Untuk mendapatkan obat merk Mantep tersebut bisa langsung ke kios pupuk AR-Rahman yang berada di Desa Sumur Jauh Kecamatan Danau Kerinci Barat, Kabupaten Kerinci” ungkapnya”  Pemilik kios.

“Alhamdulillah, setiap usaha yg sungguh2 dan ikhlas, tak mengkhianati hasil, selesai sudah demoplot padi yg di Lakukan oleh PT. MAHAKAM yang bekerjasama dengan toko AR RAHMAN, di laksanakan, insya Allah hasilnya memuaskan” ungkapnya.

Ucapan terima kasih kepada PPL MAHAKAM yang cerdas yakni Frengki Pradinata, semoga kerjasama ini tetap terjalin dengan baik.

“Terimakasih juga kepada Uda Enggy , dan teman-teman yang sempat hadir hari ini, semoga ilmu yang di sampaikan oleh PPL kita bermanfaat hendaknya dan Semoga Allah senantiasa selalu memberkahi kita semua” tutupnya. (Ega)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button