Kerincitime.co.id, Berita Jakarta –Â Seorang kakek berusia 64 tahun tak bisa menahan birahinya hingga perkosa bocah perempuan berusia 10 tahun. Mirisnya, bocah 10 tahun itu adalah tetangganya sendiri.
K, inisial kakek itu adalah warga warga Kecamatan Suruh Kabupaten Trenggalek. Kini K sudah ditangkap polisi.
Polisi mengungkap perbuatan bejat itu K lakukan di rumah korban saat sedang sepi. Nenek korban saat itu sedang keluar menunaikan salat subuh.
Mengetahui rumah sedang sepi, K langsung merangsek masuk karena tahu pintu sedang tidak dikunci.
“Jadi tersangka ini langsung masuk rumah dan langsung masuk ke kamar korban. Kemudian pelaku melakukan perbuatannya (pencabulan),” kata Kapolres Trenggalek, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (3/3/20).
Begitu masuk kamar dan mulai membuka rok, korban terbangun dan langsung berteriak. Pelaku yang panik lalu kabur. Di tengah jalan, nenek dan tetangga lain mengetahui K sedang berlari. Awalnya nenek korban tak menaruh curiga, namun ia jadi berang ketika cucunya mengadu, dikutip dari laman Suara.com.
“Saat masih menangis korban kemudian menceritakan kepada neneknya. Saat itu neneknya langsung melapor,” papar Calvijn. (Irw)