Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Puluhan warga Sungai Deras, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci kembali mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Sungaipenuh, kali ini keluarga meminta terdakwa Ari dihukum mati.
Selain itu, warga juga minta persidangan dilakukan secara terbuka, karena warga menilai bahwa terdakwa Ari bukan anak dibawah umur. Pantauan wartawan di PN Sungaipenuh, tampak puluhan warga membawa karton dengan bertuliskan “Kami minta keadilan, Terdakwa Ari harus dihukum hukuman mati, nyawa harus dibayar nyawa”.
Merasa tidak ditanggapi, demo puluhan warga Sungai Deras ini dilanjutkan ke kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Kedatangan mereka untuk menemui Kepala Kejaksaan Negeri Agus Widodo.
Salah satu Jaksa menemui para pendemo ini meminta kepada pihak keluarga dan saksi untuk mengumpulkan bukti- bukti bahwa terdakwa Ari ini bukan anak dibawah umur. “Silakan kumpulkan barang bukti, bahwa Ari bukan anak dibawah umur,” katanya. (eri)