Warga Muara Jaya Kumun Tolak Hasil Musrenbang Desa
Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Puluhan warga Desa Muara Jaya Kecamatan Kumun Debai Kota Sungai Penuh gruduk Kantor Camat Kumun Debai Selasa (24/20). Aksi ini menolak hasil musrenbang desa yang telah dilaporkan Kades ke Kantor Camat Kumun Debai.
Jek miko anggota Badan Permusyawarahan Desa (BPD) mengatakan pelaksanaan musrenbangdes tidak sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada seharusnya musrenbangdes dilaksanakan oleh BPD namun di dalam undangan yang beredar yang mengundang pemerintah desa dan kepala desa tidak pernah menunjuk tim rencana kerja pemerintah desa (RKP-Des) yang seharusnya dilaksanakan dalam proses musrenbangdes yang melibatkan tokoh adat,tokog pemuda,tokoh wanita, BPD, dan masyarakat di dalam musrenbangdes 2020 kades juga tidak pernah memaparkan pencapaian kinerja pemerintah desa di tahun 2019.
Untuk musrenbangdes yang dilaksanakan sudah diluar peraturan dan ketentuan yang berlaku karena musrenbangdes yang seharusnya dilaksanakan oleh BPD tapi di undangan yang mengundang pemerintah desa dan kades juga tidak pernah menunjuk tim rencana kerja pemerintah desa (RKP-Des) di dalam musrenbangdes capaian kinerja pemerintah di tahun sebelumnya juga tidak pernah di sampaikan ke masyarakat” ujarnya.
Selain itu dedi masyarakat desa muara jaya juga menambahkan masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan Apbdes selain itu masyarakat juga tidak tau apa saja program kerja pemerintah desa muara jaya tahun 2020 dalam Apbdes sedangkan Untuk Apbdes Desa muara jaya telah diserahkan pemerintah desa ke kecamatan.
“kami masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan Apbdes di beri kesempatan untuk memberi usulan dalam penyusunan Apbdes dan kades juga tidak pernah memaparkan apa saja rencana pembangunan desa muara jaya untuk tahun 2020 dan tanpa setau masyarakat Apbdes desa muara jaya telah di serahkan ke kecamatan” tambah dedi.
Ditambahnya dari hasil pertemuan dengan camat kumun debai Bovi Handrianto menjanjikan akan mengadakan mediasi dikantor camat pada hari kamis (26/03) Mendatang dan akan menghadirkan pemerintah desa muara jaya, BPD, Lembaga Adat, Karang taruna, Dan masyarakat desa muara jaya.
Sementara itu Bhabinkamtibmas kecamatan kumun debai Bripka Idham mengatakan silahkan menyalurkan aspirasi tentunya sesuai dengan koridor aturan dan perundang undangan yang berlaku tentu tetap harus menjaga ketertiban bersama.
“Silahkan menyampaikan aspirasi sesuai dengan koridor aturan dan undang-undang yang berlaku dan tetap menjaga ketertiban” pungkasnya. (ega)