
Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli. dipastikan akan duduk di persidangan kasus suap RAPBD Provinsi Jambi 2018, bulan ini.
“Untuk gubernur dan semua saksi lainnya, dituntaskan Maret ini. Karena satu bulan ini memang agenda (sidang) mendengarkan keterangan saksi,” ujar sumber di Pengadilan Tipikor Jambi, Senin (5/3/2018).
Alasannya lainnya, berkaitan dengan masa penahanan ketiga terdakwa Erwan Malik, Arfan dan Saipudin yang akan habis pada 6 Mei mendatang. “Jadi pada bulan April itu kita sudah masuk dengan agenda tuntutan,” jelasnya.
Untuk diketahui, Pengadilan Tipikor Jambi sudah melakukan pemanggilan beberapa orang saksi terkait kasus suap hasil operasi tangkap tangan KPK ini.
Sumber : serujambi