
Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Rencananya besok Kamis (15/2/2018) KPK akan memanggil untuk pertama kalinya Gubernur Jambi, Zumi Zola sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek-proyek di Dinas PUPR tahun 2016-2017.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah membenarkan informasi ini. “Ya menjawab sejumlah pertanyaan tadi, berdasarkan informasi yang saya dapatkan dari penyidik, surat panggilan terhadap ZZ telah dikirimkan di awal minggu ini untuk rencana pemeriksaan besok Kamis 15 Februari 2018,” katanya dalam pesan Whats App.
Seperti diketahui Zola ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menerima gratifikasi sebesar Rp6 miliar baik secara bersama-sama dan sendiri dengan Kadis PUPR Arfan. Zola ditetapkan sebagai tersangka tanggal 24 Januari 2018 dan baru diumumkan 2 Februari 2018.
Sumber: Jamberita.com