JambiPilkadaPolitik

13 Pengacara Disiapkan Haris-Sani Untuk Menghadapi Gugatan CE-Ratu di MK

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Gugatan perselisihan hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi 2020 yang diajukan pasangan calon nomor urut 01, Cek Endra-Ratu Munawaroh akan mulai disidangkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 26 Januari 2021 nanti.

Dilansir Jambiekspres.co.id, ebelum persidangan dimulai, pada 18 Januari MK memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk memasukkan permohonannya.

13 Pengacara Disiapkan Haris-Sani Untuk Menghadapi Gugatan CE-Ratu di MK
Al Haris dan Abdullah Sani

Sarbaini, salah seorang tim advokasi pasangan calon nomor urut 03, Al Haris-Abdullah Sani mengatakan, selaku pihak terkait mereka juga diberikan kesempatakn untuk memasukkan permohonan.

“Semuanya sudah kita siapkan. Sudah Ok. Tinggal dimasukkan,” ujar Sarbaini saat dikonfirmasi, Minggu (10/1).

Untuk menghadapi persidangan sendiri, Sarbaini mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sebanyak 13 orang pengacara, salah satunya adalah Hamdan Zoelva yang merupakan mantan ketua MK.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

“Kita gabungan dari Jambi dan Jakarta, ada 13 orang. Kalau dari Jakarta itu Hamdan (Zoelva, red) dan Doktor Heru. Insya Allah mereka akan hadir langsung di persidangan,” sebut Sarbaini. (Irw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button