HOT NEWSHukumKerinciPilkada

Diturunkan Penjinak Bom ke Kerinci

Kerincitime.co.id, Kerinci- Polres Kerinci yang dibantu Brimob dan Dalmas Polda Jambi, serta personel lainnya akan memperketat pengamanan untuk menjaga lancarnya proses pleno rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, sebagai penyelenggara Pemungutan Suara Ulang (PSU), pleno PPK akan dilaksanakan selama dua hari, yakni mulai 30 November sampai 2 Desember.

Kapolres Kerinci, AKBP A Mun’im, mengatakan agar tidak terjadi keributan ataupun hambatan pada saat berlangsungnya pleno di PPK Kecamatan Siulak Mukai, akan ditempatkan 59 personel dari Polres Kerinci. Untuk menjaga segala kemungkinan polisi juga menurunkan tim penjinak bom.

Nantinya juga akan dibantu oleh 30 personel Dalmas Polda, 35 PHH Brimob, dan 10 gegana serta 10 satuan antiteror,” kata Mun’im, Jumat (29/11).

Tidak hanya di Kecamatan Sulak Mukai saja, di Kecamatan Sitinjau Laut, juga akan diterapkan pengamanan ketat. Kita akan tempatkan 59 personel Polres Kerinci, dibantu 30 Brimob,” katanya.

Secara keseluruhan, Mun’im mengatakan kondisi keamanan dalam rangka pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Bupati Kerinci, pada Kamis 28 November 2013 berjalan aman.

Menurutnya ada 1.361 personil keamanan yang ditugaskan untuk mengamankan agar proses PSU berjalan lancar. Dari 1.361 personil, terdiri dari Polres Kerinci 253 orang, BKO Polda Jambi 251 orang ditambah dari TNI 250 orang, 200 Satpol PP, 62 orang dari Dinas Perhubungan dan petugas di KPPS.

Pleno rekapitulasi suara di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pemungutan Suara Ulang di Kecamatan Siulak Mukai dan Kecamatan Sitinjau Laut, dijadwalkan berlangsung pada 3-5 Desember.

Ketua KPU Provinsi Jambi Subkhan mengatakan untuk pleno di tingkat PPK akan dilaksanakan mulai 30 November sampai 2 Desember.
Setelah itu, akan dilanjutkan lagi dengan pleno KPU yang dimulai dari 3 Desember sampai 5 Desember.

”Sedangkan untuk penetapan pemenang Pemilukada Kerinci, akan ditetapkan langsung oleh MK. Jadi hasil akhir nanti akan ditentukan oleh MK, siapa yang berhak menjadi Bupati Kerinci,” kata Subkhan.(Tribunjambi.com/eja)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button