BERITA KERINCI HARI INI – Sebanyak 15 Kepala Sekolah (Kepsek) setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dalam Kabupaten Kerinci, mendadak diberhentikan. Parahnya SK pemberhentian tersebut hanya ditanda tangani oleh Kadis Pendidikan saja.
Pemberhentian Kepala Sekolah tersebut tidak hanya terjadi terhadap Kepala SMA saja, tapi juga terjadi pada tingkat SMP maupun SD.
Seperti yang dialami Kepsek SMK Negeri 5 Kerinci, Erman Pani mengaku mendapat surat tugas Sabtu malam (09/08) dari Dinas Pendidikan Kerinci, bahwa dia diberhentikan sebagai Kepala SMK Negeri 5 Kerinci.
Pemberhentian hanya dengan Surat Tugas saja tersebut kepada Erman Pani dan 14 rekan Kepala SMA dan SMK dalam Kabupaten Kerinci.
“ Kepala Sekolah diangkat oleh Bupati, tapi kenapa pemberhentiannya oleh Kepala dinas aneh,” kesalnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kerinci, Syahril Hayadi saat dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut mengaku tidak mengetahui akan adanya surat tugas tersebut, lantaran dalam kegiatan kerja di luar daerah.
“Tidak ada koordinasi soal itu (kepasek). SK kepsek Bupati yang mengeluarkan,” singkatnya.
(SR28NEWS)
mumpung masih awal2nya pemkab. kci, mk tuk menuju kci lebih baik kami sarankan segala sesuatu proses kegiatan pemerintahan dan Pendidikan sesuaikan dg peraturan yg ada dan masuk akal juga sesuai dg cita2 dan niat semula Bapak Bupati Kerinci waktu kampanye dulu sebelum menjadi Bupati. kalau tdk ya..kita tunggu saja mungkin apa yg akan terjadi….