HukumSungai Penuh

2 Warga Pondok Tinggi Ditangkap Polisi

Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Satuan Resnarkoba Polres Kerinci pada hari sabtu (28/08/21) kemaren sekira pukul 16.00 WIB berhasil meringkus dua orang laki-laki warga Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, karena menyalahgunaan Narkotika Gol. 1 Jenis sabu.

Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho, S.I.K, M.H melalui Kasat Narkoba IPTU Safrizal, SH.MH yang di sampaikan kanit Narkoba Polres Kerinci Ipda Yandra Kusuma, SE kepada awak media Kerincitime.co.id Minggu (29/08/21) bahwa 2 orang tersebut yakni Samsul Rizal alias Aciak (55) dan Mahdi alias Madi pondok (48), keduanya di tangkap di tempat yang berbeda.

“Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, saya sebagai Kanit Resnarkoba juga memimpin tim opsnal untuk menelakukan penangkapan yang berdasarkan informasi tersebut ” ujar Yandra.

Baca juga:  Tercium Praktik Permainan Penjulan LPG 3 Kg di Bumi Sakti Alam Kerinci

“Tepat pada Hari Sabtu (28/08/21) sekira pukul 16: 00 WIB kami berhasil mengamankan 1 orang pelaku yakni Samsul Risal di kediamannya kami menemukan 1  buah plastik klip yang berisikan narkotika jenis sabu sisa yang sudah dipakainy, 1 buah bong lengkap dengan pipet, 2 buah pirex kaca, 2 buah korek api dan 1 pak plastik klip warna bening, saat di interogasi dia mengakui barang haram tersebut di dapat dari saudara Mahdi ” jelasnya.

“Kami juga langsung melakukan olah TKP di kediaman Mahdi yang beralamat di Desa Permanti, Kecamatan Pondok Tinggi dan di sana kami menemukan 1 buah bong lengkap dengan pipet, 1 buah pirex kaca berisi serbuk kristal bening yang di duga sabu dan 1 buah korek ” beber Kanit.

Baca juga:  Insiden Pengrusakan Motor Pemuda Belui Dilaporkan ke Polsek Air Hangat

“Kedu pelaku tersebut di kenakan pasal 114 ayat ( 1 ) jo pasal 112 ( 1 ) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara minimal 4 tahun ” Tutup Kanit berpangkat IPDA. (Ega)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button