Kerincitime.co.id, JAMBI – Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan pasangan Adi Rozal-Zainal Abidin sebagai peraih suara terbanyak pada Pemilukada Kerinci 2013. Menurut jadwal, keduanya akan dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kerinci terpilih pada 4 Maret 2014 nanti.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, M Subhan, saat dikonfirmasi Metrojambi.com mengatakan pihaknya akan mengusahakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kerinci terpilih sesuai jadwal, yakni saat berakhirnya masa jabatan Bupati Kerinci 4 Maret mendatang.
“Pelantikan kita usahakan sesuai jadwal, yakni berakhir masa jabatan Bupati Murasman, 4 Maret nanti,” kata Subhan via ponselnya.
“KPU juga diminta (MK, red) untuk melaksanakan putusan tersebut secepatnya,” ujarnya lagi.
Sebelum melaksanakan putusan MK, Subhan mengatakan pihaknya terlebih dulu akan berkonsultasi ke KPU RI. “Kita akan rapat dulu dan berkonsultasi dengan KPU RI,” ucapnya.
Untuk hasil perolehan suara pasangan calon tidak mengalami perubahan, sesuai dengan pleno KPU. “Tidak terjadi perubahan, hasil PSU kemarin ditambah hasil perolehan suara 14 kecamatan,” terangnya.
Sementara itu komisioner KPU Kerinci, Kumaini, mengatakan putusan MK tersebut secepatnya akan diserahkan ke DPRD Kerinci untuk ditindaklanjuti. Namun apakah penyerahannya akan dilakukan KPU Provinsi Jambi atau KPU Kerinci, akan dikonsultasikan dengan KPU RI. “Itu akan kita konsultasikan terlebih dulu dengan KPU RI,” ujarnya.
Sumber: Metrojambi.com