Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Seiringan dengan semagat kemajuan kampus dan dalam rangka penguatan efektifitas sistem kampus, Jum’at (13/10/23) sebanyak empat pegawai di lingkungan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci resmi dilantik. Kegiatan ini tentunya dalam rangka mewujudkan efektifitas dan efisiensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang siap berkomitmen mewujudkan cita-cita kemajuan kampus berkelanjutan.
Prosesi pelantikan ini langsung oleh Rektor IAIN Kerinci. Berdasarkan Surat keputusan Rektor IAIN Kerinci nomor 233 tahun 2023 tanggal 10 Agustus 2023 diangkat sebagai Ketua Program Studi Magister Manajemen Pendidikan Islam, nomor 261 tahun 2023 tanggal 08 september 2023 diangkat sebagai sebagai Ketua Program Studi Hukum Pidana Islam, nomor 266 tahun 2023 tanggal 26 september 2023 diangkat sebagai Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu Pada Lembaga Penjamin Mutu, nomor 262 tahun 2023 tanggal 26 september 2023 diangkat sebagai Kepala Laboratorium Fakultas Syari’ah.
Dr. H. Asa’ari, M.Ag., dalam sambutannya beliau menyampaikan didasari pada semangat demi kemaslahatan pimpinan yang dilantik dan juga kemaslahatan bagi Kampus Progresif kita, hal ini menjadi dasar utama dan tidak ada dasar lain.
“Kami berharap dengan kerja sama kita semua, capaian-capaian yang menjadi target dapat terlaksana dengan baik, serta kita berharap semoga amanah ini dapat dilaksanakan dengan baik demi kemajuan IAIN Kerinci yang lebih baik di masa mendatang seperti Kampus Progresif yang kita harapkan,” ungkapnya.
Prosesi pelantikan tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Rektor I, Dr. Ahmad Jamin, M.Ag., Wakil Rektor II, Dr. Jafar Ahmad, M.Si., Wakil Rektor III, Dr. Halil Husairi, M.Ag., serta dihadiri oleh para pejabat di Lingkungan IAIN Kerinci.
Pejabat yang dilantik antara lain sebagai berikut:
1. Dr. M. Nurzen, M.Pd., sebagai Ketua Program Studi Magister Manajemen Pendidikan Islam.
2. Nurul Iskandar, M.A., sebagai Ketua Program Studi Hukum Pidana Islam.
3. Rhomiy Handican, M.A sebagai Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu Pada Lembaga Penjamin Mutu.
4. Arpan Zaman, S.H, M.H., sebagai Kepala Laboratorium Fakultas Syari’ah. (red)