Hukum

5 Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Ditangkap

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Tim Macan Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP) dengan menangkap lima tersangka yang terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor.

Penangkapan pertama dilakukan pada Senin, 10 Februari 2025, sekira pukul 01.30 WIB terhadap seorang tersangka bernama AMD(49 ), warga Desa Mukai Mudik, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci. Berdasarkan informasi yang diterima, tersangka sedang dalam perjalanan dari Solok menuju Kerinci menggunakan kendaraan travel. Tim Opsnal segera bergerak dan berhasil menangkapnya di daerah Kayu Aro.

Dari hasil interogasi terhadap Armadi, polisi memperoleh informasi mengenai tiga pelaku lainnya yang bersembunyi di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Dengan koordinasi bersama Tim Opsnal Polres Dharmasraya, polisi berhasil menangkap tiga tersangka lainnya, yakni VM (25 ), warga Kabupaten Agam, Sumatera Barat, RA (21), warga Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, HD alias Codet (39) warga Kabupaten Muara Bungo, Jambi.

Baca juga:  Inspektorat Jambi Ngelak Soal Kapal Wisata Danau Kerinci

Selain itu, dalam pengembangan lebih lanjut, polisi juga menangkap ADT(47) di Kabupaten Bungo, Jambi. Dia diduga sebagai penadah kendaraan hasil curian.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kendaraan bermotor yang berada di wilayah hukum Polres Solok, Sumatera Barat. Selanjutnya, tersangka Vikram dan Ridwan dibawa ke Polres Kerinci untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, HD dan ADT ditahan di Polres Dharmasraya, karena terdapat laporan polisi terhadap mereka di wilayah tersebut.

Dalam proses penangkapan, tersangka VM dan RA berusaha melawan petugas sehingga pihak kepolisian mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan keduanya dengan tembakan di kaki.

Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan mengapresiasi keberhasilan Tim Macan Satreskrim dalam mengungkap jaringan pencurian ini. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengamanan dan menindak tegas pelaku kriminalitas demi menjaga keamanan masyarakat.

Baca juga:  Diduga Satritura Jual Tanah Tarmizi ke PLTA Kerinci

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Kerinci dan sekitarnya. Terima kasih kepada tim yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus ini,” ujarnya.

Kasus ini masih dalam proses pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya. (Ega)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button