Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Kasus Korupsi Bencana Alam (bencal) tahun 2017 yang telah menetapkan 3 tersangka yakni Asril, ST.MT, (A) selaku PPK, Syaiful Efrijal (SE) dan Wardodi Aria Putra (WAP). Saat ini ketiga tersenagka sudah berada jambi diserahkan pada penyidik kejaksaan tinggi jambi, guna diajukan ke pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi).
Sejak awal mencuatnya kasus ini, Nama Adirozal Bupati Kerinci santer terdengar, Adirozal disebut-sebut terlibat kasus Korupsi Bencal ini.
Dari informasi yang dihimpun Fee Paket Proyek Bencal dikabarkan untuk pembelian Partai Politik (Parpol) atau perahu majunya Adirozal dan Ami Taher menjadi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci waktu itu.
Lama berselang, kasus ini pun terus bergulir, nama Adirozal dan Parpol pengsung yang menjadi tempat aliran dana Fee bencal kerinci ini pun menghilang.
Lantas sejauh mana penegak hukum menggali kasus ini hingga ke akar-akar dan tidak tebang pilih?.
“di awal kasus ini mencuat, sibuk dibicarakan bahwa fee proyek bencal ini digunakan untuk mendapatkan perahu bagi Adirozal dan Ami Taher melenggang sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci, namun di perjalanan menghilang” ungkap Syafri aktivis LSM di Kerinci.
Bukan itu saja, nama Darifus Kepala Dinas Bencal Kerinci dan Alex selaku Konsultan Pengawas pun mulai redup, pihak kejakasaan diminta lebih serius dalam menangani kasus ini.
Jika saja penegak hukum konsisten dan tuntas mengusut keterlibatan dua nama ini bisa saja mejadi penambah tersangka kasus bencal Kerinci tersebut.
Apa lagi saat ini nyanyian tiga tersangka dugaan kasus korupsi dana Kegiatan Bencana Alam Kerinci Tahun Anggaran 2017 mulai menguak, Kursi Kadis Darifus mulai panas.
Masyarakat Kerinci sangat berharap banyak kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk mengusut kasus ini hingga tuntas, apa lagi pihak penyidik dari Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dipantau dan disorot publik agar mengusut tuntas keterlibatan Darifus, karena Ganing dan kontrak kerja ditandatangani oleh Darifus selaku pengguna anggaran.
“kejaksaan harus memberikan penjelasan, sejauh apa perkembangan kasus tersebut, apakah ada aliran dana kasus tersebut mengalir ke Parpol Pengusung yang akan menyeret Adi Rozal sebagai Calon Bupati Kerinci saat ini atau tidak, dan keterlibatan Darifus serta Alex selaku Konsultan Pengawas, agar tidak menjadi kebingungan di tengah masyarakat” ungkapnya. (red)