6 Pelaku Dibekuk Polisi, Kasus Kekerasan Tehadap Anak
Kerinci – Anggota Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap anak yang melibatkan enam orang pelaku. Para pelaku diamankan pada Minggu, 5 Januari 2025, sekitar pukul 22.30 WIB,
Para Pelaku yang berhasil diamankan inisial
- A K (18 tahun), mahasiswi, warga Desa Koto Renah, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh.
- DIV(16 tahun), pelajar, warga Desa Siulak Gedang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.
- KKC(17 tahun), pelajar, warga Desa Siulak Gedang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.
- CLS(13 tahun), pelajar, warga Desa Koto Keras, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh.
- LP (15 tahun), pelajar, warga Desa Amar Sakti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.
- ADV (14 tahun), pelajar, warga Dusun Baru, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.
Kronologis Penangkapan
Pada Kamis, 5 Januari 2025, anggota Opsnal Polres Kerinci yang dipimpin oleh IPDA Ricky Firmansyah, S.H. menerima informasi bahwa salah satu pelaku, atas nama Latifah, yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan terhadap anak korban , sedang berada di rumahnya di Desa Amar Sakti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan inisial L Setelah diamankan, L menjalani proses interogasi, dan dari hasil pengembangan, diketahui keberadaan lima pelaku lainnya, yaitu A, D, K, CLS dan Az.
Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap kelima pelaku di lokasi yang berbeda. Setelah seluruh pelaku berhasil diamankan, mereka dibawa ke Polres Kerinci untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (red)