Sungai Penuh

61,9 KM Jalan di Sungaipenuh Rusak

Berita SUNGAIPENUH, Kerincitime.co.id – Sampai saat ini kondisi jalan di Kota Sungaipenuh yang masih mengalami rusak ringan sepanjang 38,48 Km dan rusak berat 23,41 Km. Sementara itu dari 72 jembatan di Kota Sungaipenuh hanya tinggal sedikit yang belum diperbaiki.

Kepala Bidang Bina Marga (BM) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Sungaipenuh, Khalik Munawar mengatakan, guna peningkatan pembangunan di Kota Sungaipenuh pihaknya terus melakukan pembangunan jalan. Menurutnya, per Desember 2014, kondisi jalan kota masih mengalami rusak ringan 38,48 Km dan rusak Berat 23,41 Km.

Kalau dikalkulasikan, jalan Kota yang dalam kondisi baik sekitar 67 persen, sementara yang masih perlu diperbaiki termasuk rusak ringan dan  berat 33 Persen, ungkapnya.

Baca juga:  Puluhan Ribu Warga Memadati Kampanye Akbar AZ-FER di Lapangan Merdeka

Sementara itu 2 unit jembatan dalam Kota Sungaipenuh mayoritas sudah dilakukan perbaikan Hingga Desember 2014 hanya tinggal sebagian kecil yang belum dilakukan perbaikan.

“Dari 72 unit Jembatan dalam Kota mayoritas sudah diperbaiki, hanya sebagian kecil yang belum, target kita tahun ini bisa diperbaiki semua,” ucapnya.

Guna peningkatan pembangunan pada Bina Marga pada 2015 ini telah disetujui anggaran melalui APBD Sungaipenuh 2015 sebanyak Rp 52 Milyar.

“Tahun ini anggaran kita yang disetujui sebanyak 52 Milyar, kalau tahun 2014 lalu untuk jalan dan jembatan  sebanyak Rp 39 Milyar,” ungkapnya.

Selain itu tahun 2015 ini Dinas PU juga menganggarkan Rp. 12,978 Milyar untuk pembangunan jalan Poros Kumun-Sungaipenuh sepanjang lebih kurang 1 Km, dari SMPN3 ke Simpang Empat Kumun.

Baca juga:  Dugaan ASN Terlibat Kampanye AL-AZHAR di Sungai Penuh

“Tahun ini, kita juga ada anggaran Rp 12 Milyar lebih untuk pembangunan jalan Poros Dua Jalur, Kumun Sungaipenuh,” jelas Khalik Munawar. (dik/jambiupdate)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button