Sungai Penuh

Warga Sandaran Galeh Keluhkan Kebijakan Kadesnya

Berita Sungai Penuh, Kerincitime.co.id – Warga Desa Sandaran Galeh Kecamatan Kumun Debai Kota Sungai Penuh keluhkan kebijakan kepala desanya, pasalnya ada diduga terjadi pungli setiap pengurusan surat menyurat di kantor kades.

Seperti penerimaan raskin, ada 77 kk penerima, mereka diharuskan membayar Rp 100.000 diatas surat pernyataan bermaterai 6000 sebanyak 2 buah disetiap pengambilannya, “saya hanya mendapat 1 kali jatah raskin dalam 3 bulan terakhir ini bahkan ada warga yang lain 4 bulan baru mendapat jatah” jelas salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Warga lain menambahkan kalau jatah raskin diharuskan hanya untuk janda “apa kami harus menyuruh suami kami mati dulu agar jadi janda biar mendapat raskin” tambah warga.

Baca juga:  HMI Cabang Kerinci-Sungai Penuh Ajak Masyarakat Hadir ke TPS

Kades Sandaran Galeh Zukri Sani ketika dikonfirmasi menjelaskan kalau memang ada surat pernyataan itu dibuat hanya untuk arsip jika ada pemeriksaan namun sepersen pun tidak kami pungut biaya. “hanya untuk arsip, dan tidak dipungut biaya” ungkapnya kepada kerncitime.co.id.

Disinggung soal dugaan korupsi dana ADD 2013 2014 yang tidak ada realisasi kegiatan dan fisik Zukri Sani mengatakan bahwa Desa Sandaran Galeh tidak mendapat dana ADD pada tahun 2014 namun untuk tahun 2013 memang ada dana ADD, dan itu sudah di gunakan untuk ATK dan pembuatan Kantor Kades di RT 04, “sudah dilaksanakan” ungkap zukri sani yang enggan menyebutkan jumlah dana ADD yang didapat.

Baca juga:  HMI Cabang Kerinci-Sungai Penuh Ajak Masyarakat Hadir ke TPS

Namun dari pantauan dan informasi yang didapat kerincitime Kantor Kades itu telah dibuat pada tahun 2012 masa kepemimpinan kades sebelumnya. Kades Zukri hanya menambah 2 atap di kantor kades yang tidak digunakan ini, “pembuatan kantor itu sendiri adalah kades yang lama” jelas warga. (anda)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button