BWS Sumatera VI Dituding Tidak Transparan Laksanakan Program di Kerinci dan Sungai Penuh
Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VI Jambi, yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian PUPR, dinilai tidak transparan dalam pelaksanaan program kerja di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Pada Selasa (24/08/2025), sejumlah pihak menuding BWS Sumatera VI terkesan “bermain kucing-kucingan” dalam menjalankan berbagai kegiatan di dua wilayah tersebut.
Sebagaimana diketahui, BWS memiliki tanggung jawab utama dalam pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai, yang mencakup perencanaan, konstruksi, operasi, pemeliharaan, konservasi, pendayagunaan, hingga pengendalian daya rusak air. Namun, dalam praktiknya, selama lebih dari 15 tahun terakhir, Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh nyaris tidak tersentuh oleh anggaran dari BWS Sumatera VI.
Kondisi ini berdampak langsung pada sektor pertanian, terutama terkait sistem irigasi lahan. Sementara itu, sejumlah kabupaten/kota lain di Provinsi Jambi justru rutin mendapatkan pembangunan infrastruktur sungai.
Ironisnya, meskipun pada tahun ini anggaran pembangunan infrastruktur sungai mulai dikucurkan ke wilayah Kerinci dan Sungai Penuh, masyarakat tidak mendapat informasi yang jelas mengenai jenis kegiatan yang dilaksanakan maupun besaran anggaran yang digunakan. Minimnya transparansi menyulitkan publik dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap penggunaan anggaran negara.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pekerjaan yang dilakukan hanya sebatas merapikan bibir sungai, tanpa kejelasan apakah kegiatan tersebut sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau tidak. Tanpa dokumen pendukung dan keterbukaan informasi, masyarakat tidak memiliki dasar untuk melakukan pengawasan terhadap proyek yang berjalan.
Menanggapi persoalan ini, Ega Roy dari LSM Perisai Kobra mendesak Ditjen SDA Kementerian PUPR untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Balai dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di BWS Sumatera VI Jambi. Ia menilai kedua pejabat tersebut tertutup dalam pengelolaan anggaran negara.
“Jangan sampai praktik kucing-kucingan ini menjadi pintu masuk bagi dugaan konspirasi dalam pengelolaan anggaran,” tegas Ega Roy.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BWS Sumatera VI belum dapat dikonfirmasi terkait tudingan tersebut. (Isbal)