Kerincitime.co.id, KERINCI – Akhirnya Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) antara penggugat yaitu Ami Taher dan tergugat KPU Kerinci dilaksanakan, Jumat (30/8). Sidang yang berlangsung di Jakarta itu berjalan dengan agenda pembacaan gugatan.
Anggota KPU Provinsi Jambi Sanusi mengatakan sidang ini merupakan sidang permulaan. Selain itu sidang ini merupakan sidang gugatan Ami Taher yang menduga adanya kecurangan terhadap KPU Kerinci.
Dalam gugatan itu disebutkan, pihak Ami Taher yakin bahwa dukungan KTP untuk maju di jalur perseorangan cukup. Namun kenapa tiba-tiba dukungan mereka malah berkurang.
” Ya ini sidang gugatan terkait dukungan KTP pasangan calon Bupati jalur perseorangan Ami Taher,” ujar Sanusi, Jumat (30/8)(tribunjambi.com).