Berita JAMBI, Kerincitime.co.id – Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengaku sudah mengantongi data terkait dugaan korupsi di IAIN STS Jambi. Data ini akan diklarifikasi dengan masyarakat yang melakukan pengaduan.
“Kaena dari elemen masyarakat kita sudah minta data, keterangan dan konfirmasinya sudah,” ujar Kasi Penyidikan, Imran Yusuf, kepada wartawan.
Selain itu, kata Dia, Selasa (8/12) akan dilakukan pemeriksaan terhadap bendahara IAIN STS Jambi. Surat panggilan juga sudah dilayangkan.
“Kita undang sebagai pihak yang akan dikonfirmasi terkait data-data. Jadi masih permintaan keterangan,” pungkasnya.
Pengumpulan data yang saat ini dilakukan pihak Kejati, merupakan kegiatan lanjutan dalam melengkapi data yang sebelumnya telah di lakukan. Dalam pengumpulan data telah ditemukan beberapa data dan fakta baru.
Beberapa kegiatan yang menjadi bahan pengaduan oleh masyarakat pada kasus ini adalah pembangunan Gedung Pasca Sarjana untuk S2 dan S 3 yang dikabarkan menggunakan anggaran sebesar Rp7 miliar, dan kegiatan Praktikum Mahasiswa yang dilaksanakan per fakultas dalam setiap tahunya dengan anggaran Rp 2 miliar. Selain itu, beberapa bangunan untuk sarana dan prasarana diruang lingkup IAIN, pada tahun 2012 sampai 2014. (Jambiupdate)