HOT NEWSKerinciNasional

AJB-Zulhelmi Menang Di MK

Berita Sungai Penuh, Kerincitime.co.id – Makamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak menerima permohonan pemohon (HM-NJ). Artinya Pasangan AJB-Zulhelmi menang di MK.

Dalam amar putusan MK desebutkan bwa pertama mengabulkan eksepsi termohon (KPU Sungai Penuh) dan pihak terkait AJB-Zulhelmi.

Kedua permohonan pemohon Herman Muchtar – Nuzran Joher tidak dapat  di terima.

“Ini hasil putusan MK sore ini” ungkap john afriza kepada kerincitime.co.id. (bin)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button