HOT NEWSHukum

Zubir Dahlan Wakil Bupati Kerinci Pasangan Murasman Tersangka

Kerincitime.co.id, Kerinci – Buntut dari penghinaan terhadap partai, yang diduga dilakukan Zubir Dahlan pada saat kampanye di bukit tengah beberapa waktu lalu, akhirnya Zubir Dahlan Wakil Bupati Kerinci yang mendampingi H Murasman pada Pemilukada Kerinci resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Kerinci AKBP Mun’in, ketika dikonfirmasi mengaku mengungkapkan bahwa Zubir Dahlan Wakil Bupati pasangan Murasman ditetapkan sebagai tersangka dan SP2HP sudah diserahkan ke pelapor. Namun demikian untuk pemeriksaan harus menunggu izin Gubernur terlebih dahulu. “Zubir Dahlan sudah ditetapkan sebagai tersangka” kata Kapolres.
Terpisah Tasmiludin wakil ketua DPC Gerindra ternyata juga sudah menerima Surat pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) oleh pelapor. SP2HP diserahkan oleh Polres Kerinci Senin (7/10) pagi “saya sudah menerima surat SP2HP terkait penetapan tersangka Zubir Dahlan” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, zubir dahlan belum bisa di hubungi, ketika di hubungi lewat HP, tidak aktif, kerincitime.co.id terus berupaya menemui zubir dahlan untuk meminta konfirmasinya.
Zubir Dahlan tersangka kasus yang dilaporkan Gerindra Kerinci diancam Pasal 16 ayat (2) jo to 78 huruf B Tentang barang siapa saat kampanye melakukan penghinaan ras/suku agama/ partai politik dengan hukuman paling rendah 3 bulan paling tinggi 18 bulan UU 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.(bin)

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button