Kerincitime.co.id, Kerinci – Dugaan Pungutan Liar yang dilakukan di Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci terhadap legih 2000 guru orang sertifikasi sepekan terakhir menjadi buah bibir bagi masyarakat kerinci, khsusnya guru, betapa tidak mereka (guru.red) harus menyetorkan dana Rp. 100 ribu untuk mengurus pemberkasan tunjangan sertifikasi.
Namun demikian pihak dinas pendidikan kabupaten salah seorang Kasi Suhaidir ketika dikonfirmasi mengungkpakan bahwa saat ini belum ada pencairan dana sertifikasi, semua proses usulan dengan operator sekolah, pihaknya hanya meneliti untuk pembayaran di bulan juni nanti.
Kemudian kata Suhaidir bahwa saat ini pihaknya sudah menempelkan pengumuman di Dinas Pendidikan bahwa tidak ada pungutan untuk mengurus sertifikasi, bahkan di rumah pribadinya pun juga ditempe demikian.
“di dinas dan dirumah saya juga saya tempel pengumuman tidak ada pungutan sertifikasi” ungkap Suhaidir.
Sementara Kabid GTK Halidi ketika di konformasi belum juga ada jawaban, hingga berita ini di publish.
Sementara itu informasi yang dihimpun kerincitime.co.id dari Syafri LSM Nuansa modus yang dilakukan oleh pihak dinas pendidikan Kerinci yang diduga melakukan pungli dengan cara, pertama sepekan lalu proses urusan pemberkasan sertifikasi dilakukan di dinas pendidikan kerinci melalui Candra tenaga honorer yang merupakan adik dari istri Kabid GTK Halidi, dana untuk urusan pemberkasan langsung di berikan dari perwakilan sekolah kepada candra.
Kondisi ini ternyata menjadi heboh, guru-guru protes akhirnya sistim dirubah, dengan menempel pengumuman di pintu Bidang GTK yang isinya tidak ada pungutan untuk sertifikasi, ternyata ini menjadi jurus halus untuk melakukan aktifitas yang sama di tempat lain.
Akhirnya proses pemberkasan di kontor, namun untuk eksekusi setoran di rumah Kasi Suhaidir di Tanah kampung. “kita mendapat pengakuan dari beberapa guru” ungkapnya.
Setelah pemberitaan yang dilakukan oleh kerincitime.co.id 2 hari lalu, muncul surat yang DIklat pengelola labor dan pustaka angkatan ke II tahun 2017 yang ditujukan kepada Kepala SD dan SMP tertanggal 24 Pebruari 2017.
“surat ini kita anggap aneh, sebab kok munculnya sekarang, bukan sebelum ribut pemberitaan, ini saya duga jurus cari selamat, dari aturan dan atasan” ungkapnya.
Untuk diketahui bahwa Suhaidir adalah (mantan salah satu pejabat di Kabuaten Kepahyang Bengkulu yang sempat bermasalah secara hukum. (cr1)