HOT NEWSPendidikanPolitikSungai Penuh

Ketua KPU Sungai Penuh Sambut Positif Penerbitan Modul Pendidikan Pemilu

Kerincitime.co.id, Sungai PenuhKetua Komisi Pemiihan Umum Kota Sungai PenuhĀ Ā  Raisul Ā Jamal Jahidin, SEĀ  mengemukakan dalamĀ Ā  rangka penyelenggaraan pemiluĀ  dibentuklah lembaga Ā Ā Ā yakni Ā komisi pemilihan umum (KPU). KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang dijaminĀ  dan dilindungi uud 1945, dikategorikan sebagai lembaga negara yang amatĀ  penting, KPU ditegaskan bersifat nasional, tetap, dan mandiri (independen) yang derajat kelembagaannyaĀ  sama dengan lembaga-lembaga lain yang dibentuk dengan berdasarkan undang-undang.

Ketua KPU Sungai Penuh Sambut Positif Penerbitan Modul Pendidikan Pemilu

Hal itu disampaikan Raisul Jamal Jahidin pada pertemuan Forum warga Kecamatan dalam Kota Sungai Penuh Ā selamaĀ  2 hari yang dipusatkan di Kecamatan Sungai Penuh dan Kecamatan Pesisir bukit pecan laluĀ  dan KPU Kota Sungai PenuhĀ  telah merekrut 15 orangĀ  agen agen sosialisasi untuk menyampaikan materi modul.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

Dalam sambutannya Ketua KPU Kota Sungai PenuhĀ  mengemukakan Ā Indenpendensi tidak sekedar bermaknaĀ Ā  merdeka, bebas, imparsial, atau tidak memihak dengan individu, kelompok atau organisasi kepentingan apapun, atau tidak tergantung atau dipengaruhi, namun Independensi juga sebagai kekuatan/power, paradigma, etika, dan spirit untuk menjamin suatu proses dan hasil dari pemilu yangĀ  me-refleksikan kepentingan rakyat, bangsa dan negara, sekarang dan yang akan datang.

Sifat-sifat kpu tersebut diatas dapatĀ  diwujudkan dengan komitmen bersama dari para penyelenggara didalamnya. Ā Dalam upaya mewujudkan hal itu, KPU melakukan konsolidasi internalĀ  hingga ke kabupaten/kota. Konsolidasi ini akanĀ  ā€œmengkristalkanā€Ā Ā  komitmenĀ  bersama sehingga dapat menyelenggarakan pemilu yang benar-benar dapat dipertanggung jawabkan dari segala sisi, dan dapat diakui serta diterima oleh seluruh stakeholder.

Baca juga:  Dugaan ASN Terlibat Kampanye AL-AZHAR di Sungai Penuh

Oleh karenanya pemilihan umum perlu diselenggarakanĀ  secara lebih berkualitas dengan partisipasi rakyat seluas-luasnya dan dilaksanakan berdasarkan azas langsung, umum , bebas, rahasia, jujur dan adil.

BerdasarkanĀ  pasal 10 ayat (1) huruf n undang-undang nomor 15 tahun 2011 tentang penyelenggara pemilu, menyebutkan tugasĀ  dan wewenang KPU kabupaten/kota dalam penyelenggaraan Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD),Ā  dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). ā€œmenyelenggarakan sosialisasi penyelenggaraan pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang KPU kabupaten/kota kepada masyarakat ā€œ kata raisul.

KPU KOTA SUNGAI PENUH

Salah satu upaya untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pemilu 2014 adalah dengan mensosialisasikanĀ  informasi tentang kepemiluan yang diselenggarakan dalam bentuk FasilitasiĀ  Pendidikan Pemilih Pemilu 2014. Hal iniĀ  bertujuan untuk menyebarluaskan arti penting memilih dalam penyelenggaraan pemilu pada pemiluĀ  2014 kepada seluruh komponen masyarakat sehingga upaya peningkatan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu dapat dioptimalkan.

Baca juga:  Monadi-Murison Raih Dukungan Tokoh Besar

Oleh karena hal tersebut, KPU Kota Sungai Penuh dengan membentuk Kelompok Kerja Agen-Agen Sosialisasi, melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pendidikan Pemilih dengan output menyusun Modul dan Alat Pendidikan Pemilih Pemilu 2014 dan merekrut Agen-Agen Sosialisasi/Fasilitator Pendidikan Pemilih Pemilu 2014 yang telah dengan sukarela dan komit mendukung program Pendidikan Pemilih untuk Pemilu 2014

Usai acara Forum Temu Warga Kecamatan ,Sekretaris KPU Kota Sungai Penuh Heri Gufron,SH membenarkan bahwa acara iniĀ  telah berlansung dengan lancar danĀ  mendapat dukungan dari KPU Propinsi Jambi.( Budhi.VJ-Tono)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button