Kerincitime.co.id – Polisi ikut turun tangan mengatasi ribut-ribut di balik peredaran video mesum diduga pasangan pelajar di Madiun. Ini karena sebelumnya, orang tua dari pelaku perempuan melaporkan pelaku pria atas tuduhan pencabulan dengan korban di bawah umur, ke polisi.
Fakta demi fakta terungkap dari hasil penyidikan Satuan Reskrim Polres Madiun. Salah satunya, polisi menyebut video mesum yang diperankan oleh diduga pelajar salah satu SMA Negeri dan SMK di Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun itu dibuat saat kedua pelaku masih duduk di bangku SMP.
“Hasil pengakuan kedua pelaku bahwa video itu direkam saat keduanya masih bersekolah di bangku SMP,” ungkap Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Logos Bintoro dilansir Detikcom, Jumat (25/1/2019).
Namun ditegaskan Logos, videonya baru beredar dua bulan belakangan. Saat ini keduanya diketahui sudah menginjak kelas dua SMA.
“Betul sekolahnya di Caruban. Sebuah SMA negeri ceweknya, dan yang cowok di SMK sekolahnya,” tuturnya.
Akan tetapi dari info terbaru yang diperoleh Logos, keduanya sudah tidak menuntut ilmu di sekolah-sekolah yang disebutkan sebelumnya. Oleh orang tua masing-masing, mereka sudah dipindahkan.
“Infonya sudah dipindahkan orang tuanya masing-masing,” tambahnya.
Hal ini juga dibenarkan Kepala Desa Blabakan, Kecamatan Mejayan, Agus Prasetya. Menurutnya, pelaku perempuan telah dipindahkan ke salah satu pondok pesantren di Ponorogo.
“Yang saya dengar wanita sudah pindah ke pondok pesantren di Ponorogo. Tapi ndak tahu saat ini masih di ponpes atau tidak,” ungkap Agus yang sebelumnya mengakui jika pelaku perempuan adalah warganya. (bud)