Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci pada tahun 2019 ini akan menerapkan absensi retina mata di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kerinci. Penerapan absensi retina mata ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga kepala OPD Pamkab Kerinci.
“Sebelumnya kita sudah memberlakukan absensi sidik jari. Namun sayang kebanyakan rusak karena kesalahan dalam penggunaannya,” ungkap Bupati Kerinci Adirozal, Rabu (30/1).
Untuk tahun 2019 ini, Adirozal mengatakan absensi retina mata akan dialokasikan di OPD Kerinci, dengan penambahan lemari penyimpanan agar tidak bisa dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dikatakannya, dalam peningkatan kinerja OPD di Kerinci dimulai dari tingkat kehadirannya, apalagi saat ini sudah diberlakukan TPP bagi ASN di Kerinci yang besaran penerimaan TPP para ASN diberikan dengan pertimbangan beberapa indikator, diantaranya tingkat kehadiran dan kinerja.
“Kalau kehadirannya kurang atau kinerjanya kurang maka TPP nya juga akan dikurangi,” ujarnya.
Selain ASN secara keseluruhan, mantan Wakil Walikota Padang Panjang itu juga mengatakan setiap kepala OPD juga membuat perjanjian kerja dengan Bupati Kerinci sebagai salah satu dasar dari penilaian kinerja OPD Kerinci.
Di dalamnya berisi tentang target kinerjanya, hingga penggunaan anggaran yang bisa dicapai pada tahun 2019 ini.
“Sistemnya secara berantai, dimana staf membuat surat perjanjian dan laporan kerja ke Kasi, Kasi ke Kabid dan Kabid ke Kepala OPD. Sehingga semuanya bertanggungjawab dalam bekerja, jadi jika seandainya salah satu lalai maka secara otomatis target kinerjanya tidak tercapai nantinya,” pungkasnya. (adv)
Sumber : metrojambi.com