HukumNasional

Hari ini Rocky Gerung Diperiksa Polisi

Kerincitime.co.id, Berita Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa akademisi Rocky Gerung sebagai saksi terlapor terkait laporan ujaran kebencian pada hari ini Kamis (31/1).

“Agenda pukul 10.00 WB,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta.

Argo berharap Rocky memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, pegiat siber Jack Boyd Lapian melaporkan Rocky Gerung yang menyatakan “kitab suci itu fiksi” saat mengisi salah satu program televisi nasional.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018, Rocky dituduh melanggar Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama.

Baca juga:  Insiden Pengrusakan Motor Pemuda Belui Dilaporkan ke Polsek Air Hangat

Awalnya, Jack melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri namun dilimpahkan kepada Polda Metro Jaya.

Sumber : metrojambi.com

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button