Soal Illegal Drilling di Batanghari, Pertamina Bantah Tidak Peduli
Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Petamina EP Asset 1, melalui Government of Public Relations Asst Manager, Andrew, membantah pernyataan Bupati Batanghari, Ir Syahirsah Sy yang menuding Pertamina tidak peduli atau cuek dengan maraknya tambang minyak ilegal yang berada di Kecamatan Bajubang.
Kepada Serujambi.com media partner kerincitime.co.id andrew mengatakan, Pertamina EP merupakan bagian dari Tim Terpadu Penertiban Illegal Drilling bentukan Pemprov Jambi yang terdiri dari Pemprov Jambi, Pemkab Batanghari, TNI, Kepolisian dan instansi-instansi terkait lainnya.
“Sepanjang tahun 2017 hingga saat ini, tim telah melakukan kegiatan penutupan 49 sumur ilegal sebanyak 7 kali. Kontribusi Pertamina EP adalah dalam hal teknis penutupan sumur-sumur illegal tersebut sesuai kapasitas Pertamina EP,” kata Andrew.
Menurut dia, saat ini Pertamina EP terus mendorong Pemprov Jambi untuk mengaktifkan kembali tim terpadu tersebut dan mendorong peran serta Pemerintah Pusat (Kementerian ESDM) agar permasalahan illegal drilling dapat tuntas secara efektif dan efisien.
Selain itu, Pertamina EP telah melakukan pembebasan Lokasi BTG-NP4 dan BTG-NP5 di Kabupaten Batanghari tersebut dan melakukan pemboran sumur BTP-01 di lokasi BTG-NP5 pada tahun 2018.
“Masih ada rencana pemboran-pemboran sumur lainnya, seharusnya terrealisasi di tahun 2018, namun terdapat tantangan dalam hal pembebasan lokasi” ujarnya.
Dijelaskan Andrew, Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) migas merupakan hak ekslusif sub-surface (bawah permukaan tanah) Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
“Jika KKKS ingin melakukan kegiatan operasi di WKP dimana tanahnya merupakan lahan milik masyarakat, KKKS tetap perlu melakukan pembebasan lokasi berupa pemberian kompensasi kepada para pemilik lahan,” jelasnya.
Kata Andrew, Pertamina EP siap membantu sesuai kapasitasnya dalam aspek teknis untuk penutupan yang telah diputuskan dalam tim terpadu.
“Kita berharap adanya tindakan hukum yang lebih intensif dan efektif dalam penanganannya, agar tidak adanya sumur ilegal baru yang dibor di lokasi tersebut,” pungkasnya. (bud)